Anggota Brimob Gugur Digigit Ular di Papua, Ahli Pastikan Bukan Ular Derik dan Ada Penawarnya
Meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setelah digigit ular, nyawa Bripka Sahroni tak bisa tertolong.
"Kalau imbolisasi saja maka hanya menginhibisi gross muscle movement yang menuntukan intrinsik local pressure dari stimulasi lymphatic drainage," papar Tri.
Perlu digaris bawahi, first aid yang salah menyebabkan kondisi korban masuk ke fase yang menjadikan organ tubuh rusak dan membutuhkan antivenom.
Anti-bisa Mahal
Tri menyampaikan, anti venom ular jenis ini belum diproduksi di Indonesia, melainkan hanya dibuat di Australia.
"Harganya mahal, sekitar Rp 80-an juta satu vialnya. Saya pernah memberi antivenom death adder. Prosedur impor pun tidak mudah, harus mengurus ijin impor dulu yang bisa membutuhkan waktu 3 hingga 6 bulan," tutur Tri.
Peran tenaga medis pun juga penting di sini.
Tenaga medis kudu paham apa yang harus dilakukan kepada korban jika mengalami beberapa hal.
"Jika korban mengalami respiratory failure maka harus dilakukan intubasi lalu dipasang ventilator, lanjut diberi antivenom disertai anticholinesterase. Jika terjadi bradikardi maka perlu diberi atropine sulphate (0,6 mg untuk dewasa dan 50 mikrogram/kg untuk anak-anak)," tambah Tri.
Pemberian anticholinesterase tersebut diulang empat jam sekali.
Mengacu pada WHO tahun 2016, uji coba anticholinesterase harus dilakukan pada setiap pasien dengan keracunan neurotoksik.
Wilayah Timur
Tri menjelaskan, ular death adder banyak ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur, seperti Papua dan Maluku.
"Saya pernah menemuinya (ular death adder) dari daerah Jayapura, Manokwari, Sorong, Timika. Itu di mana-mana (ditemukan). Di hutan, rumah, jalan, atau sungai," ujar Tri.
Tri menjelaskan, ular akan menggigit jika merasa terancam.
"Ular tidak akan menggigit kalau kita (manusia) tidak membuat dia (ular) terancam," jelas dia.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ular Maut Tewaskan Anggota Brimob di Papua, Penawar Racunnya Seharga Mobil, Ini Penjelasan Ahli