Soal Sampah, Anies Baswedan Minta Anggota DPRD DKI Hati-hati, Bisa Nyerang Gubernur Terdahulu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pernyataan Bestari Barus, Anggota DPRD DKI Jakarta yang menyoal tentang pengelolaan sampah Pemprov DKI
TRIBUNKALTIM.CO - Soal Sampah, Anies BAswedan Minta Anggota DPRD DKI Hati-hati, Bisa Nyerang Gubernur Terdahulu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pernyataan Bestari Barus, Anggota DPRD DKI Jakarta yang menyoal tentang pengelolaan sampah oleh Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus soal pengelolaan sampah di Jakarta.
Menurut Anies Baswedan, pernyataan Bestari itu sebenarnya menceritakan soal pengelolaan sampah sebelum dia menjabat sebagai gubernur.
"Yang dikatakan Pak Bestari mungkin maksudnya mau nyerang gubernur sekarang, tapi malah justru nyerang gubernur-gubernur yang sebelumnya.
Jadi, hati-hati tuh Pak Bestari," ujar Anies di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Pemprov DKI saat ini akan mengubah pola tersebut dengan mengelola sampah di dalam kota.
Pemprov DKI sedang menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk mengatasi persoalan sampah Jakarta.
"Kita sekarang malahan lagi siapin perubahan, persis.
Karena kita merasa pengolahan sampah di Jakarta selama ini belum baik dan itulah kenyataan yang saya terima sebagai fakta," kata Anies.
Sebelumnya diberitakan, Bestari Barus menilai Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma sangat baik mengelola Surabaya.
Ia pun secara terang-terangan tertarik untuk memboyong Risma ke Jakarta pada Pilkada 2022 mendatang.
Hal itu ia ungkapkan saat studi banding DPRD Provinsi DKI untuk menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah dengan konsep ITF, Senin (29/7/2019).
"Apakah Ibu Risma mau kita boyong ke Jakarta dalam waktu dekat? Masalah sampah ini bisa terselesaikan kalau di pilkada yang akan datang Bu Risma pindah ke Jakarta," kata Bestari, Senin.
Menurut Bestari, pengelolaan sampah di Jakarta masih menggunakan pola konvensional, yakni dengan cara ditumpuk di TPST Bantargebang.