Idul Adha 2019
Tim Dokter Hewan Distanak Kukar Ingatkan Pedagang Tak Lakukan Pengobatan Hewan Kurban
Pedagang hewan kurban di Kelurahan Bukit Biru menjadi sasaran pertama yang didatangi Distanak.
Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar mengecek kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang di sekitar wilayah Tenggarong, Rabu (31/7/2019).
Pedagang hewan kurban di Kelurahan Bukit Biru menjadi sasaran pertama yang didatangi Distanak.
Sebanyak 27 ekor sapi dan 180 ekor kambing milik Anang Waluyo dicek kesehatannya, termasuk gigi, suhu tubuh, dan detak jantung.
Suhu tubuh berkisar 36-37 derajat Celcius masih dalam batas normal.
Dari hasil pemeriksaan itu, 2 ekor sapi dan 5 ekor kambing tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban karena usianya masih muda.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata hewan kurban memenuhi syarat, yakni sehat, tidak cacat atau pincang dan cukup umur sehingga masyarakat bisa membelinya,” ujar Gunawan Nanang, tim dokter hewan dari Distanak Kukar.
Distanak memberikan tanda penang kepada setiap sapi dan kambing yang dinyatakan sehat.
Tanda ini sebagai jaminan hewan kurban dalam kondisi sehat.
Selain itu, pedagang juga akan menerima surat keterangan sehat yang dikeluarkan Distanak.
Ia mengingatkan para pedagang tidak boleh mengadakan pengobatan terhadap hewan kurban yang sakit, terutama dalam bentuk suntikan.
“Karena obat injeksi ini akan bertahan hingga 14 hari dalam tubuh hewan, sedangkan Idul Adha tinggal 12 hari ke depan,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada pedagang, jika ada hewan kurban yang sakit agar disingkirkan.
Ir R Nor Hapsoro HZ MSi, Plt Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan mengemukakan, pengecekan kesehatan hewan kurban dilaksanakan di 5 titik, yakni Bukit Biru, Jelawat, Bekotok, Kelurahan Baru dan Jl Tambak Rel.
Ia membawa rombongan terdiri 10 orang, termasuk 3 orang dokter hewan dan beberapa paramedis.
“Pemeriksaan hari ini adalah ante mortem. Sedangkan post mortemnya nanti setelah pemotongan hewan kurban. Akan dicek lagi untuk menjamin hewan kurban aman dikonsumsi,” ujar Hapsoro.