Dihajar Sesama Tahanan, Pria Beristri 5 yang Cabuli Anaknya 50 Kali Terpaksa Dapat Perlakuan Khusus
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal menjelaskan, pria beristri lima yang setubuhi anak kandungnya hingga 50 kali dihajar tahanan pada malam pertama mausk
Kapolres Lumajang AKBP Muh.
Arsal mengatakan, dalam pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.
Kelakuan Sugeng baru terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu.
Baca juga :
Kakak Jadi Saksi Ayah Perkosa Putri Kandungnya, Terbangun Rasakan Rumah Bergoyang
Ayah Tega Pukuli dan Injak-injak Anak Kandungnya yang Berusia 8 Tahun, Tetangga Takut Menolong
Korban melaporkan perbuatan sang ayah ke Mapolsek Senduro.
Ia berhasil kabur saat akan diajak ke Hotel Samonake untuk diajak berhubungan layaknya suami istri.
"Setelah mendengar pengakuan dari korban, anggota Polsek Senduro pun langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang," kata Arsal Rabu (32/7/2019) malam.
Arsal menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh sang pelaku sungguh keterlaluan.
“Orang tua bejat. Sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015. Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi. Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya. Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang. Kasihan korban-korbannya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga selaku Ketua Tim Cobra AKP Hasran Cobra menerangkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku juga memiliki lima orang istri.
Empat dari lima istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW.
Baca juga :
Viral Seorang Ayah Kena Penyakit Misterius hingga Wajahnya Bengkak dan Buta, Awalnya Cuma Flu Biasa