Mantan Pebulu Tangkis Indonesia, Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Soal Kasus Korupsi?

Juara Olimpiade Athena 2004, Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kemenpora yang melibatkan nama Menpora Imam Nahrawi

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Taufik Hidayat usai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Pebulu Tangkis andalan Indonesia, Taufik Hidayat mendapat pangilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (1/8/2019).

Juara Olimpiade Athena 2004, Taufik Hidayat diperiksa KPK selama lima jam terkait kasus dugaan korupsi.

Taufik Hidayat diperiksa di Gedung Merah Putih oleh KPK.

Berdasarkan laporan BolaStylo yang dikutip Kompas.com, Taufik Hidayat mendatangi KPK pada jam 10.00 WIB  dengan mengenakan kemeja putih dan celana berwarna biru.

Pemeriksaaan Taufik Hidayat dilakukan oleh KPK kurang lebih selama lima jam.

Setelah keluar dari gedung KPK pukul 15.34 WIB, ternyata Taufik Hidayat diperiksa terkait statusnya sebagai Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Dimintai keterangan saja, cuma dimintai keterangan saja, saya kan stasus Kemenpora 2017-2018, itu saja," kata Taufik Hidayat setelah menjalani pemeriksaan dilansir BolaStylo.com.

Selanjutnya pria berusia 37 tahun tersebut mengatakan hanya ditanya sekitar 9 pertanyaan yang diberikan padanya.

Secara khusus, Taufik Hidayat mengatakan pertanyaan tersebut terkait oleh Menpora saat ini, Imam Nahrawi.

"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang bagaimana-bagaimana. Tentang Menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," kata Taufik Hidayat.

Pebulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat, berusaha mengembalikan kok dari rekan senegaranya, Simon Santoso, pada babak perempat final Jepang Terbuka di Tokyo, 21 September 2012.
Mantan Pebulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat. (KAZUHIRO NOGI/AFP PHOTO)

Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan Taufik Hidayat diperiksa sebagai saksi salah satu kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.

"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi," kata Febri.

Selain itu, Febri tidak secara jelas menjelaskan kasus apa yang saat ini diselidiki oleh KPK yang melibatkan peraih medali emas Olimpiade 2004 tersebut.

Sampai saat ini KPK dan pihak Taufik Hidayat tidak menjelaskan duduk perkara apa yang dibicarakan.

Kasus yang melibatkan Kemenpora dan Menteri Imam Nahrawi ini terjadi sejak 2018 silam.

Saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di gedung Kementrian Pemuda dan Olahraga, khususnya ruangan Imam Nahrawi.

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut terkait dengan salah satu kasus yang menyeret nama salah satu lembaga negara tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa salah satu ruangan yang turut digeledah adalah milik Menpora, Imam Nahrawi.

Berikut penjelasan kasus yang menjerat Kemenpora yang juga turut menyandung Menpora Imam Nahrawi.

Hal itu tak lain terkait kepentingan penyidikan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam kasus dugaan penyupan ini, sejumlah pengurus KONI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Sekretaris Jenderal, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum, Jhony E Awuy.

Suap tersebut diberikan kepada Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Mulyana sebelumnya diduga telah menerima pemberian uang dan mobil.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika mau menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Imam akan bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy yang terkena OTT KPK terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika mau menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Imam akan bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy yang terkena OTT KPK terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI (Warta Kota/henry lopulalan)

Pada April 2018, Mulyana menerima satu unit mobil Toyota Fortuner dan pada Juni 2018 menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Jhony E Awuy.

Kemudian pada September 2018, Mulyana juga diduga telah menerima satu unit smartphone, sementara Adhi, Eko dkk diduga menerima uang sekitar Rp 318 juta.

Suap tersebut diduga KPK sebagai salah satu proses penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

Sementara itu, menurut Febri kebanyakan dokumen yang disita dari ruangan Menpora adalah dokumen terkait proses dan alur pengajuan hingga pemberian dana hibah tersebut.

"Dilakukan penggeledahan hari ini di dua lokasi, di kantor Kemenpora dan kantor KONI. Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi.

Mulai dari ruangan yang disegel kemarin ruang deputi, asisten deputi, kemudian ruang PPK. Selain yang disegel ada ruang Menpora yang digeledah tadi," ucap Febri.

"Rinciannya (dokumen dan proposal yang disita) tentu tidak bisa disampaikan.

Yang pasti terkait perkara. Nanti tentu kami pelajari untuk kebutuhan pemanggilan saksi-saksi di tahap berikutnya," ucap dia lagi.

"Kan dokumen terkait hibah itu macam-macam ya.

Kalau proposal tentu ada data keuangan juga, data kegiatan. Untuk dokumen hibah juga termsuk catatan bagaimana proses dari awal kemudian persetujuan seperti apa hingga pencairan seperti apa," tuturnya.

(*)

Baca Juga:

China Open 2018 - Sebut Anthony Ginting Bermain Bak Penari, Taufik Hidayat Beri Peringatan Ini

Lee Chong Wei Didiagnosa Idap Kanker Hidung, Taufik Hidayat Unggah Foto Saat Bercanda Bersama

5 Tahun Lalu Jonatan Christie Pernah Terima Benda Ini dari Taufik Hidayat, Isyarat Pesan Perjuangan?

21 Tokoh Resmi Jadi Kader Partai Demokrat, Termasuk Taufik Hidayat, Chris John, hingga Dina Lorenza


Artikel ini telah tayang di BolaStylo.com dengan judul Selama Lima Jam, Eks Pebulu Tangkis Taufik Hidayat Hanya Ditanya 9 Pertanyaan Oleh KPK, https://bolastylo.bolasport.com/read/171804778/selama-lima-jam-eks-pebulu-tangkis-taufik-hidayat-hanya-ditanya-9-pertanyaan-oleh-kpk?page=all
Sumber: BolaStylo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved