Prada DP Pun Menangis Saat Jalani Sidang Mutilasi Kasir Indomaret Fera Oktavia di Pengadilan Militer
Prada DP, pelaku mutilasi kasir Indomaret Fera Oktavia menangis saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper, serta gergaji sebagai alat mutilasi.
Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.
"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.
Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.
Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Fera di dalam kamar.
"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek.
Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, tapi gagal," ungkapnya.
• Sidang Perdana Prada DP Pelaku Mutilasi Pacar Digelar, Ucapan Fera Oktaria Sebelum Dibunuh Terungkap
• Soal Kehamilan dan Minta Dinikahi, Keluarga Vera Oktaria Sebut Prada DP Berbohong dan Beberkan Bukti
• Kakak Vera: Prada DP Bunuh lalu Mutilasi Vera karena Tak Ingin Diputus Cinta, Bukan karena Hamil
Dua prajurit dapat penghargaan
Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan memberikan penghargaan kepada prajurit dari satuan jajaran Kodam II/Sriwijaya yang berhasil menangkap tersangka pembunuhan kasir Indomaret Vera Oktarina, yakni Prada DP.
Pemberiaan penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan upacara penyerahan hibah bantuan kendaraan dinas kepada Rindam II/Sriwijaya yang digelar Kodam II/Sriwijaya, pada Selasa (30/7/2019) di lapangan apel Makodam II/Sriwijaya di Jalan Jenderal Sudirman KM 2,5 Palembang.
“Penghargaan ini kita berikan kepada prajurit Deinteldam II/Sriwijaya yang sudah berupaya melaksanakan tugas dengan baik, salah satunya penangkapan Prada DP,” kata Irwan sebagaimana disampaikan dalam akun Instagram resmi Pusat Penerangan TNI, @puspen TNI pada Selasa (30/7/2019).
Irwan menjelaskan, sebelumnya Prada DP telah ditargetkan untuk ditangkap sebagai upaya penegakkan hukum bagi prajurit TNI AD yang melakukan kejahatan.
“Kalau prajurit TNI ada yang salah harus dihukum.
Setiap pelanggaran hukum yang lain termasuk narkoba, disersi akan diproses sesuai prosedur dan bisa dilakukan pemecatan bagi pelanggaran yang sudah inkracht,” tegas Irwan.
Irwan mengatakan, prajurit yang sudah berprestasi akan diberikan penghargaan dari pimpinan atas.