Sidang Perdana Prada DP Pelaku Mutilasi Pacar Digelar, Ucapan Fera Oktaria Sebelum Dibunuh Terungkap
Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.
TRIBUNKALTIM.CO - Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan dengan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.
Di mana, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.

Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.
Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.
"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos. Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.
Setelah itu, Prada DP mengirimkan pesan kepada Fera untuk minta jemput di kawasan Kertapati Palembang.
Korban pun akhirnya menjemput terdakwa di lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya lalu menuju ke kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan menginap dilokasi kejadian.
Prada DP dan Fera sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali ketika berada di dalam kamar penginapan.
Namun, keduanya terlibat keributan karena ponsel Fera dalam kondisi terkunci.
"Terdakwa dan korban sempat sepakat untuk membuat sandi ponsel adalah tanggal hari jadian mereka yakni 091914. Namun, setelah dicek terdakwa sandi itu berubah," ujar Oditur.
Merasa curiga, Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.
"Lalu dijawab oleh korban, kamu mau enak saja berhubungan terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," terang Mayor D Butar Butar.
Jawaban tersebut membuat Prada DP marah lalu membenturkan kepala Fera ke dinding dan membuatnya tak sadarkan diri.
Kurang puas, pelaku lalu membekapnya hingga korban pun tewas seketika.
Merasa takut, Prada DP berupaya menghilangkan jejak dengan mencoba melakukan mutilasi dan membakar mayat korban, namun usaha tersebut gagal.
"Prada DP telah berencana untuk membunuh korban jika memiliki pria lain,"jelasnya.
Pantauan KOMPAS.com, kondisi ruang sidang dipenuhi pengunjung dari keluarga Fera.
Setelah mendengarkan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi,mulai dari pelatih terdakwa hingga rekan korban.
Jual motor korban
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Polisi Militer Kodam II Sriwijaya akan melimpahkan berkas pemeriksaan Prada DP kepada pengadilan militer setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Baca juga :
Soal Kehamilan dan Minta Dinikahi, Keluarga Vera Oktaria Sebut Prada DP Berbohong dan Beberkan Bukti
Prada DP Hubungan Badan dengan Vera Oktaria Sebelum Mutilasi? Keluarga Bantah Sodorkan Bukti Visum
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan, penyidikan saat ini masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan prada DP.
Hasilnya, sepeda motor Fera Oktaria (21) yang menjadi korban pembunuhan Prada DP akhirnya ditemukan penyidik di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang berjarak sekitar 2 jam dari lokasi kejadian.
"Kami sudah koordinasi dengan Pengadilan Militer. Prada DP prioritas utama untuk disidangkan. Minggu depan diharapkan sudah dilimpahkan," kata Donald, Senin (24/6/2019).
Donald menerangkan, sepeda motor korban dijual tersangka usai membunuh Fera.
Bahkan, fisik motor itu telah diubah oleh pelaku menjadi berwarna hitam.
Uang hasil penjualan itu pun digunakan Prada DP untuk berangkat ke Serang menuju padepokan sebagai tempat persembunyiannya.
Namun, satu bulan berada di padepokan, penyidik akhirnya mengetahui keberadaan Prada DP hingga ia pun ditangkap.
Prada DP dari pemeriksaan awal sempat mengaku membunuh korban karena dipaksa untuk menikah.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak keluarga.
Baca juga :
Prada DP Hubungan Badan dengan Vera Oktaria Sebelum Mutilasi? Keluarga Bantah Sodorkan Bukti Visum
Terkuak Motif Prada DP Habisi Nyawa Vera Oktaria; Emosi Tersulut Gara-gara Permintaan Ini. . .
Bahkan, hasil uji labfor pun tak menunjukkan adanya tanda kehamilan yang dialami oleh Fera Oktaria.
"Banyak temuan-temuan baru, kita terus koordinasi dengan polisi maupun pihak keluarga korban,"ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumatera Selatan membantah pernyataan dari Prada DP yang mengaku didesak menikah oleh Fera Oktaria lantaran telah mengandung selama dua bulan, hingga akhirnya ia membunuh pacarnya tersebut.
Kepastian itu terlihat dari hasil visum penyidik Polda Sumsel di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, saat jenazah Fera ditemukan tewas.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil visum tak ditemukan baik bercak bekas sperma maupun tanda kehamilan di tubuh Fera.
Supriadi pun yakin jika pernyataan yang diutarakan oleh Prada DP merupakan alibi dari tersangka.
"Tidak ada tanda kehamilan, dari visum itu bisa dilihat. Nyatanya memang bekas sperma atau hamil juga tidak ada,"kata Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/6/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalani Sidang Perdana, Prada DP Pelaku Mutilasi Pacar Dituntut Pasal Berlapis" dan "Prada DP Pembunuh Fera Oktaria Kabur ke Padepokan Setelah Jual Sepeda Motor Korban"