Nyatakan Menolak dan Sebut Nama Jokowi, Inilah Status Najwa Shihab dan Glenn Fredly Disesalkan MUI

Pihak MUI Jawa Timur mengaku menyayangkan sikap Najwa Shihab sehubungan dengan status Instagramnya beberapa waktu lalu.

Editor: Doan Pardede
KOLASE TRIBUN-TIMUR.COM
Najwa Shihab dan Glenn Fredly 

Baca juga :

Dikenal Tegas, 'Kegalakan' Najwa Seakan Hilang di Depan Narasumber Ini, Nangis dan Tak Bisa Berkata

KILAS BALIK Najwa Shihab saat Meliput Tsunami Aceh 15 Tahun Silam, Momen Paling Sulit Dilupakan

Hal itu juga sebuah kesia-siaan karena di zaman tekhnologi digital tiap orang bisa mencari informasi dan mempelajari pengetahuan apa pun yang diinginkannya.

Pelarangan buku adalah kemubaziran sempurna.

Di tengah rendahnya minat baca, pelarangan buku adalah kemunduran luar biasa.

Indonesia bisa semakin tertinggal dari bangsa-bangsa lain yang selalu terbuka kepada ide-ide baru dan pengetahuan-pengetahuan baru," ungkap Najwa Shihab.

Postingan Najwa Shihab dan foto penyitaan buku komunisme, Selasa (30/7/2019)
Postingan Najwa Shihab dan foto penyitaan buku komunisme, Selasa (30/7/2019) (Kolase/Istimewa/Kompas.com/Instagram/Najwashihab))

Sementara itu, Glenn Fredly melalui akun Instagramnya tampak mengunggah ulang postingan Najwa Shihab, dengan ditambah keterangan ketidaksetujuan atas penyitaan buku.

"Pak @jokowi saya menolak peristiwa ini.. #tolakraziabuku

#Repost @najwashihab with @get_repost," tulis Glenn Fredly.

Polda Jatim Siap Digugat

Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian mengaku siap digugat apabila melanggar hukum dalam penyitaan buku DN Aidit.

"Kita siap digugat kok, ada mekanisme yang ada. Ada namanya pengajuan di keperdataan dan lain sebagainya. Ya kita tunggu ya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (31/7/2019).

Ia pun mempersilakan LBH Surabaya mengajukan gugatan apabila menilai polisi melanggar hukum.

Kronologi 2 Mahasiswa Diciduk

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved