Sederet Kisah Pria saat Diputus Pacar, Tuntut Uang Kembali di PN, Bakar Diri, hingga Gantung Diri

Uang sejumlah Rp 40 juta tersebut sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi sang pacar.

Editor: Doan Pardede
dailytrojan.com
ILUSTRASI - Publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya seorang pria yang menggugat mantan kekasihnya untuk mengembalikan uang Rp 40 juta yang ia keluarkan selama pacaran. 

Kuasa hukum Fransiska, Marianus Moa, mengatakan bahwa kliennya memutuskan Alfridus lantaran tidak mau menjadi istri ketiga.

"Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri."

"Fransiska Nona Lin tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga," ujar Marianus, dikutip TribunPalu.com dari Suar.id.

Selain itu Marianus juga menyebutkan bahwa selama pacaran tidak pernyataan secara lisan atau tertulis untuk mengembalikan uang.

"Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang (yang dipergunakan untuk membangun rumah) sebesar 10 kali lipat," ujar Marianus Mo’a.

Ia menyebutkan bahwa kliennya tersebut tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga tidak ada kewajiban untuk memenuhi tuntutan itu.

Baca juga :

Wanita Ini Tak Sadar Berpacaran dengan Perampok, Sampai Akhirnya Dirinya Sendiri yang Jadi Korban

Umur 51 Tahun, Ibu Ricky Harun Putuskan Menikah Lagi, Siapa Suami Ketiga Donna Harun Kini?

Bakar diri gara-gara diputus

Pemuda bernama Senen Bin Abdul (23) alias Isnen membakar mantan pacarnya karena tak terima diputus setelah 7 tahun berpacaran, di Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (10/7/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Sripoku.com, Kamis (11/7/2019), Isnen mengaku masih sayang pada mantan pacarnya itu sehingga tak mau diputus.

Isnen mengaku masih sayang pada mantan pacarnya itu sehingga tak mau diputus.

Isnen mengaku menyesal sudah dibutakan amarah dan melakukan tindakan kejam terhadap orang terkasihnya itu.

"Saya sayang sama dia Pak, hal itu juga membuat saya gelap mata dan membakarnya," kata Isnen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved