Diserang Hingga Tiga Kali, Menteri Susi Tingkatkan Pengamanan di Rumah Pribadinya, Tapi Tidak Urus

Kasus rumah pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atau Menteri Susi diserang sebanyak tiga kali, pada bagian pos satpam.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/RAJA UMAR
Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov 

Perusakan pertama tanngga 7 Juli, yang kedua 13 Juli, dan terakhir 2 Agustus.

Kaca pos satpam di kediaman Menteri Susi di Pangandaran pecah setelah dirusak orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019).
Kaca pos satpam di kediaman Menteri Susi di Pangandaran pecah setelah dirusak orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019). ((kompas.com/ Candra Nugraha))

Rumah Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti atau Menteri Susi di Pangandaran di rusak orang tak dikenal, tepatnya pada bagian pos satpam.

Terduga pelaku perusakan pos satpam rumah Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian.

Polisi menangkap terduga pelaku di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/8/2019) sore.

Kapolres mengatakan pelaku perusakan hanya satu orang.

Pelaku menurutnya pria berinisial A kelahiran 1981.

"(Pelaku) Laki-laki. Ditangkap di Pangandaran," ujar dia.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolres Ciamis.

"Diamankan di polres," kata Bismo.

Sebelumnya, Jumat pukul 00.50 WIB, pos satpam kediaman Menteri Susi dilempari orang tak dikenal.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah pantai.

Rupanya, aksi ini yang ketiga.

 Sudah Punya Ancang-ancang, Terungkap Rencana Menteri Susi Andai Tak Lagi Masuk Kabinet Jokowi

 Menteri Susi Pudjiastuti Menantang Bos Facebook Mark Zuckerberg Lomba Dayung Hadiahnya Saham

 Menteri Susi Pudjiastuti Tantang Mark Zuckerberg Lomba Paddle, Minta Hadiah Saham Facebook

Perusakan pertama 7 Juli 2019.

Perusakan kedua 13 Juli 2019.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved