PN Balikpapan Sukses Putuskan 250 Perkara Narkoba, Terpidana Terbanyak Berstatus Pengedar

Padahal putusannya tinggi dan pengungkapan di kepolisian dan kejaksaan juga sudah maksimal. Tapi tetap aja masalah narkoba di Balikpapan ini banyak.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ Budi Susilo
Suasana depan gedung Pengadilan Negeri Balikpapan di Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Rabu (6/2/2019) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dari 570 perkara yang masuk di Pengadilan Negeri atau PN Balikpapan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sebanyak 328 perkaranya adalah narkoba.

Bahkan, dari 328 perkara narkoba yang disidangkan di PN Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar 250 perkara narkoba telah diputuskan.

Hal itu diungkapkan Humas PN Balikpapan, Pujiono kepada Tribunkaltim.co, Senin (5/8/2019).

"Berarti dari semua perkara yang masuk disini, hampir 60 persen kasus narkoba," ujarnya.

Dikatakan Pujiono, dalam sidang perkara narkoba tersebut, rata-rata terdakwa dan jaksa menerima hasil putusan. Diperkirakannya, 328 perkara, tak sampai 10 perkara saja yang banding.

"Rata-rata terima putusan, paling cuma sekitar 10 perkara saja yang ajukan banding," tuturnya.

Diakuinya, padahal untuk perkara narkoba putusannya selalu tinggi diantara 7 sampai 14 tahun.

Namun, kasus narkoba di kota Balikpapan tetap saja banyak.

"Padahal putusannya tinggi dan pengungkapan di kepolisian dan kejaksaan juga sudah maksimal. Tapi tetap aja masalah narkoba di Balikpapan Kalimantan Timur ini banyak," ucap Pujiono.

Ia menjelaskan, pada perkara narkoba yang masuk di PN Balikpapan rata-rata tersangkanya satu orang.

Hanya sekitar 15 perkara saja yang tersangkanya lebih dari satu orang.

Selain itu, untuk status terdakwa paling banyak adalah pengedar atau penjual.

"Kalau pemakai paling gak sampai 50 perkara dari 328 perkara narkoba yang disidangkan. Untuk bandar tahun ini belum ada," pungkasnya.

Di tempat terpisah, belum lama ini, tak hanya narkoba yang menjadi kasus tertinggi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Namun kasus pencurian di Kota Balikpapan juga nyatanya cukup tinggi terjadi di kota yang berslogan Beriman ini.

Mulai Januari hingga Juli 2019 ini saja, Kejaksaan Negeri atau Kejari Balikpapan telah menangani sebanyak 87 perkara pencurian.

Hal itu diungkapkan langsung Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Balikpapan, Iqbal kepada Tribunkaltim.co, Selasa (30/7/2019).

"Melihat jumlah itu termasuk tinggi," ujarnya.

Iqbal merincikan, perkara pencurian per bulan diantaranya, pada Januari pihaknya menangani sebanyak 14 perkara.

Di Februari sebanyak 14 perkara, Maret sebanyak 14 perkara.

 Tak Hanya Curanmor! Ternyata Alex juga Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Balikpapan

Dan April sebanyak 13 perkara, Mei sebanyak 15 perkara.

Lalu di Juni sebanyak 8 perkara dan Juli sebanyak 9 perkara.

 Waspada Modus Pencurian Uang Nasabah Via ATM, Merebak di Balikpapan, Begini Modus Kriminalnya

"Paling banyak di bulan Mei kita tanganin," ungkapnya.

Ia mengimbau, masyarakat dapat lebih hati-hati dan waspada dalam menyimpan dan mengawasi barang berharga milik masing-masing.

 Melawan, Polisi Terpaksa Tembak Pelaku Pencurian Motor Sport, Modusnya Gandakan Kunci

"Masyarakat harus lebih hati-hati dan waspada lagi," pungkasnya. ( )

(Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved