Ibu Kota Baru

Tampik Isu Lahan Tahura Diisi Perkebunan, Pertanian, Tambang, dan Hunian, Ini Jawaban Isran Noor

Tahura Bukit Soeharto merupakan kandidat lokasi ibukota negara (pusat pemerintahan) Republik Indonesia (RI).

TribunKaltim.Co/Purnomo Susanto
Anggota Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Kaltim, Zairin Zain, saat menjelaskan kepada awak media usai bertemu dengan Gubernur Kaltim Isran Noor di Kota Samarinda pada Senin (5/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya kabar soal adanya lahan perkebunan, pertanian, dan pertambangan di sekitaran Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, ditampik oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Tahura Bukit Soeharto merupakan kandidat lokasi ibukota negara (pusat pemerintahan) Republik Indonesia (RI).

Dalam pernyataannya, orang nomor satu di Pemprov Kaltim ini menegaskan, tidak ada satupun daerah yang diusulkan olehnya menjadi lokasi rencana perpindahan pusat pemerintahan diisi oleh wilayah perkebunan, pertanian, pertambangan, juga permukiman warga.

“Tidak ada itu,” ujarnya singkat saat ditanya awak Tribunkaltim.co soal adanya daerah di sekitaran tahura diisi oleh hal-hal tersebut, pada Senin (5/8/2019), pukul 13.30 Wita, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

“Tidak ada daerah yang saya usulkan terdapat itu semua,” ulangnya menjelaskan.

Sejauh ini, dibeberkan Isran, seluruh lahan yang disiapkan olehnya untuk menjadi lokasi baru perpindahan pusat pemerintahan hanya diisi oleh pepohonan yang memang tumbuh karena proses alam.

“Banyak kebun di sana. Kebun kayu yang tumbuh. Tuhan Yang Maha Eas yang kasih kebun. Di situ ada pohon lempung, kaput, dan banyak lagi lainnya,” pungkasnya.

Meskipun nantinya ada, ditegaskan Isran, hal tersebut tidak akan menjadi penghalang kesempatan Kaltim untuk menjadi pusat pemerintahan.

“Tidak ada urusan kebun di situ. Tidak juga menjadi penghalang,” tuturnya.

Anggota Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Kaltim, Zairin Zain menyatakan, para pemilik perkebunan, pertanian, hunian, dan pertambangan yang berada di sekitaran Tahura Bukit Soeharto yang direncanakan akan menjadi lokasi perpindahan pusat pemerintahan harus menyerahkan lahannya untuk kepentingan negara.

“Kalau negara yang meminta, maka lahan tersebut harus diserahkan. Ini untuk kepentingan negara,” paparnya.

Disampaikan sebelumnya oleh Zairin, kondisi Tahura saat ini, sesuai dengan survey dan pantauan saat ini banyak dipenuhi oleh lahan pemukiman, pertanian, perkebunan warga, dan fasilitas lainnya yang ilegal.

Bahkan, dituturkan olehnya, ada pula lahan pertambangan di dalamnya.

"Sehingga, ketika nantinya pemerintah akan mengambil alih lahan ini maka seluruh hunian, lahan pertanian, perkebunan masyarakat dan lahan-lahan ilegal lainnya di sana harus diserahkan kembali kepada negara. Sebab, tentunya tahura akan mendapat perhatian ketat oleh pemerintah pusat," tandasnya.

Disampaikan Zairin, sedikitnya 13 ribu hektar lahan Tahura Bukit Soeharto akan masuk dalam perencanaan perluasan pembangunan pusat pemerintahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved