Viral di Medsos

Video Oknum Polisi Sumpal Mulut Pengendara Wanita dengan Surat Tilang Kembali Viral, Begini Faktanya

Video viral berisi tayangan seorang polisi sumpal mulut seorang pengendara wanita viral di media sosial.

Editor: Doan Pardede
WARTAKOTA
Ilustrasi surat tilang 

Kejadian sebenarnya tidak seperti yang ada dalam video yang beredar di media sosial.

"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas. Di situ dia maki-maki petugas kok. Jangan lihat di satu sisi saja," kata Juliani, Jumat (2/8/2019) sore.

Di lokasi (pos di Wisma Benteng), perempuan tersebut tidak sendirian, ada anggota polisi lainnya.

Menurutnya, anggotanya sudah mengetahui bahwa belakangan warga kerap merekam video kejadian yang berhubungan dengan polisi, sehingga berusaha tidak meladeninya.

Baca juga :

VIRAL Tukang Bubur Beri Mahar Fantastis Rp200juta, Berawal dari Nazar Ayah saat Gagal Pilkades

Bukan Hoaks, Polisi Ini Masuk UGD, Dihajar Istri Setelah Fotonya Menolong Wanita Kecelakaan Viral

Namun, tilang tetap diberikan dan perempuan tersebut kemudian membayarnya melalui bank.

"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu. 'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain," kata dia.

Juliani menambahkan, pihaknya menyadari bahwa masih ada masyarakat yang tidak menyukai petugas polisi, apalagi terkait adanya penindakan.

Saat itu, anggotanya juga sudah menyampaikan kepada perempuan tersebut untuk tidak mengulanginya, apalagi dengan memaki-maki petugas.

Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.

Mengenai video yang terus diunggah berulangkali, pihaknya akan menyelidikinya.

ILUSTRASI RAZIA KENDARAAN - Sejumlah kendaraan diamankan Kepolisian. Dari razia kendaraan tersebut, terdapat 76 pengendara yang ditilang, Senin (20/5/2019).
ILUSTRASI RAZIA KENDARAAN - Sejumlah kendaraan diamankan Kepolisian. Dari razia kendaraan tersebut, terdapat 76 pengendara yang ditilang, Senin (20/5/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)

Baca juga :

Dapat Undangan Haji VIP, Ternyata Abah Uhi Diviralkan Pasukan Raja Salman yang Libur ke Cipanas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved