Dijanjikan Lolos Akpol, Pria Ini Ditipu Pegawai MA Gadungan Rp600juta, Sempat Diberi Latihan Fisik

Pelaku mengaku bekerja di Mahkamah Agung (MA) sebagai anggota Badan Investigasi, dan bisa meloloskan orang dalam seleksi Akpol.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Ditangkap Polisi. 

Polisi yakin, korban aksi penipuan yang dilakukan Agus Paidi bukan hanya satu orang.

"Karena itu kami minta warga yang merasa menjadi korban penipuan Agus Paidi melapor ke Polrestabes Surabaya," imbaunya.

Pelaku Penipuan Rekrutmen CPNS Kemenkumham Diciduk Polisi

Salah seorang pelaku penipuan dengan dalih dapat membantu kelolosan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) ditangkap polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pelaku, Khoirul Anas, meminta sejumlah uang kepada korban dengan jumlah yang tidak sedikit.

Dedi menceritakan, penipuan ini terjadi tahun lalu, tepatnya pada 16 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB.

Baca juga :

Hati-hati Penipuan, Hadiah Data Internet 1.000 GB Gratis Bagi Pengguna WhatsApp

Penipuan Penjualan Tanah Kavling di Balikpapan, Korban Ini 26 Kali Setor Uang Sampai Rp 800 Juta

 Namun, belakangan diketahui nama korban, Sudjono, tidak masuk dalam daftar CPNS Kemenkumham.

Keluarga korban kemudian mendatangi kepolisian setempat untuk melaporkan penipuan ini.

"Pada Senin (10/12/2018) sekira pukul 17.00 WIB, Subnit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan berada di Kabupaten Madiun," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (14/12/2018) malam.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Subnit 1 yang dipimpin oleh Ipda Tri Boy berangkat menuju Kabupaten Madiun dan menangkap pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Ngawi guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved