Gara-gara Tak Mau Layani Berhubungan Badan, Pria Ini Tega Bunuh sang Istri dan Bakar Anak Tirinya

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan dan penganiayaan.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota
Jumharyono saat diamankan di Mapolsek 

Pria yang bekerja sebagai kuli angkut semangka ini pun mencoba membakar rumah kontrakan.

"Rencananya seakan-akan korban tewas dalam kebakaran, namun belum sempat menyala hebat sudah dapat dipadamkan warga," katanya.

Atas kasus tersebut, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

Jumharyono akan dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 tentang penganiayaan," kata Ady.

Baca juga :

Pembisik Prada DP Bakar Jasad Fera Oktaria Terkuak, Sesuatu Terjadi 2 Bulan Sebelum Penyelidikan

Jadi Korban Listrik Padam di DKI Jakarta dan Sekitarnya, Pasutri Baru di Tangerang Ini Terbakar

Gantung diri setelah bunuh istri

Tak ingin pasangan hidupnya dimiliki orang lain, seorang suami di Surabaya nekat membunuh istrinya, lalu kemudian bunuh diri.

Kasus pembunuhan dan bunuh diri yang menewaskan pasangan suami istri di Surabaya diperkirakan karena cinta segitiga.

Polisi menyebut motif tewasnya pasangan suami istri di sebuah kamar kos di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) untuk sementara adalah karena asmara.

Itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan pesan terakhir yang ditulis oleh sang suami.

Sang suami cemburu istrinya memiliki pria idaman lain sehingga nekat membunuh si istri.

 Selanjutnya suami itu bunuh diri dengan cara gantung diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved