Anies Baswedan Setahun Pimpin Jakarta Tanpa Wagub; Sekwan Beri Penjelasan, PKS Sorot Tajam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah genap setahun bertugas tanpa didampingi wakil gubernur (wagub).

(WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah genap setahun bertugas tanpa didampingi wakil gubernur (wagub).

Sabtu (10/8/2019) hari ini, Anies sudah genap satu tahun memimpin DKI Jakarta tanpa ada wakil gubernur di sampingnya.

Posisi wagub tersebut ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018 saat memilih mundur untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Sementara itu, pemilihan wagub pengganti Sandiaga yang dilakukan DPRD DKI Jakarta berjalan alot.

Dilansir Kompas.com, hingga kini rapat pembahasan draf tata tertib pemilihan wagub baru tertunda sebanyak tiga kali.

Padahal draf tata tertib sudah selesai disusun sejak 9 Juli 2019 lalu.

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta mengenai status jomblo Anies Baswedan selama setahun:

1. Anies minta DPRD selesaikan tanggung jawab

Sudah hampir setahun menjomblo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DPRD untuk menuntaskan pemilihan wakil gubernur baru pengganti Sandiaga Uno sebelum masa jabatan DPRD berakhir pada 26 Agustus 2019 mendatang.

Ia berharap mereka segera mempersiapkan sidang karena Agustus merupakan bulan terakhir DPRD periode ini bertugas.

"Kita berharap DPRD segera menyiapkan agar segera bersidang karena ini adalah bulan terakhir DPRD periode ini bertugas."

"Harapan saya, mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," tutur Anies di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Lebih lanjut Anies Baswedan menyampaikan jika DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 berhasil menyelesaikan tanggung jawab pemilihan wagub akan dicatat dalam sejarah.

"Jadi supaya dicatat dalam sejarah. Kan catatan sejarahnya terjadi kekosongan gubernur, DPRD bertanggung jawab untuk mengisi kekosongan."

"Nah ini tinggal satu bulan, mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu (dari dua cawagub)," ujarnya.

2. Pemilihan wagub tak jelas

Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, menyebutkan DPRD hingga saat ini belum menjadwalkan kembali rapat pembahasan draf tata tertib pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.

Ia mengatakan panitia khusus (pansus) masih harus merevisi draf tata tertib yang telah disusun sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

"Mereka (pansus) udah bikin tatib, kan dikonsultasikan di Kemendagri."

"Dari Kemendagri ada beberapa perbaikan, penyempurnaan," jelas Yuliadi, Kamis (8/8/2019).

Ia mengungkapkan pansus juga belum menjadwalkan pembahasan revisi tersebut.

Sedangkan draf tata tertib baru bisa dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) setelah direvisi.

"Ya belum (ada jadwal). Kami kan nunggu aja, tunggu perintah untuk penjadwalan," ujar Yuliadi.

3. Saran untuk Anies

Terkait permintaan Anies Baswedan terhadap DPRD, Wakil Ketua Pansus Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bestari Barus, memberikan tanggapan.

Bestari menyarankan Anies untuk menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

"Pak Anies bisa bersurat kepada DPRD untuk memohon atau meminta percepatan ke ketua DPRD."

"Sebaiknya jangan dengan lisan, tapi tertulis dan meminta atas kebutuhan yang sangat mendesak mohon kiranya ketua DPRD dapat mengagendakan kelanjutan dari apa yang sudah dilaksanakan tahapan dari pemilihan itu."

"Saya kira itu paling baik," tutur Bestari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2019) malam.

Menurut Bestari, dengan menyurati Ketua DPRD, Anies serius ingin segera memiliki wakil gubernur.

"Itu bisa menunjukkan keseriusan Pak Gubernur untuk memang menginginkan percepatan itu. Bersurat dicatat bahwa memang betul-betul menginginkan itu."

"Jadi memang terlihat betul-betul bersungguh-sungguh untuk supaya ada wagub itu segera sebelum akhir masa jabatan periode ini," jelasnya.

4. Firasat PKS

Dilansir dari Kompas.com, Nasir Djamil menilai, ada pihak yang menghambat penempatan wakil gubernur DKI Jakarta yang seharusnya menjadi hak PKS.

Padahal, sejak awal telah disepakati kursi DKI 2 itu milik PKS.

"Iya saya juga enggak tahu sepertinya ada upaya untuk membolak-balikan sesuatu yang sudah diatur, sesuatu yang sudah disepakati.

Sepertinya ada kekuatan tertentu yang menghalang-halangi PKS menjadi wagub dampingi Anies," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Menurut Nasir, kekosongan kursi wagub DKI berdampak pada performa Anies Baswedan.

 Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Jakarta Tak Terlaksana, Ketua Pansus Salahkan Sekwan Tak Proaktif

 Lama Tak Diisi, Iwan Fals Sarankan Kursi Wagub DKI Jakarta Kembali Dijabat Sandiaga Uno

 Isu Politik Uang di Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bakal Berujung di Kepolisian, Begini Kronologinya

Ia menilai, Anies tidak berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugas sebagai gubernur.

"Sekarang tidak berkonsentrasi penuh, ini sangat disayangkan loh.

Yang disayangkan warga DKI, karena tidak punya wagub yang bisa membantu upaya percepatan pembangunan di DKI tidak pincang.

Ini merugikan masyarakat di DKI," ujar dia.

Kendati demikian, Nasir tak menyebutkan pihak yang menghambat PKS untuk mengisi posisi wagub DKI Jakarta.

Ia meminta, pengurus PKS DKI Jakarta untuk menjalin komunikasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita harapakan juga pengurus PKS di DKI bisa berusaha membangun kominikasi politik yang ada di DPRD DKI.

Sehingga hambatan atau kecenderungan menggagalkan ini bisa hilang," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved