Begini Cara Anies Baswedan Sindir DPRD DKI yang Tak Kunjung Pilih Wagub Pengganti Sandiaga Uno

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung merampungkan pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews
Bambu Getih Getah Rp 550 Juta Dibongkar, Anies Baswedan Malah Sindir Tiongkok jika Pakai Besi 

TRIBUNKALTIM.CO - Begini Cara Anies Baswedan Sindir DPRD DKI yang Tak Kunjung Pilih Wagub Pengganti Sandiaga Uno.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung merampungkan pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Dilansir dari Kompas.com, Anies Baswedan menyebut, bola pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta masih di tangan panitia khusus (pansus) yang menyusun tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI.

Karena itu, dia meminta pansus segera menyelesaikan tugasnya.

"Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).

Anies menyampaikan, anggota DPRD DKI tidak bisa melanjutkan proses pemilihan wagub jika pansus tidak juga menyelesaikan tugasnya.

Anies berharap pansus segera merampungkan tugasnya agar DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 bisa memilih wagub DKI sebelum masa kerja mereka berakhir pada 26 Agustus mendatang.

"Kita harap pansus menyelesaikan tugasnya segera.

Dan para pimpinan pansus harus bertanggung jawab karena anggota dewan yang lain tentu menunggu hasil pansus," kata Anies.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi sebelumnya mengatakan, pansus harus merevisi draf tatib yang telah mereka susun sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Pansus belum menjadwalkan pembahasan revisi draf tatib itu.

Karenanya, draf tatib itu belum bisa dibahas dalam pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta.

"Mereka (pansus) udah bikin tatib, kan dikonsultasikan di Kemendagri.

Dari Kemendagri ada beberapa perbaikan, penyempurnaan," ujar Yuliadi, Kamis (8/8/2019).

Posisi wagub DKI kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Dua partai pengusung PKS dan Gerindra sudah mengajukan dua nama untuk menjadi cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Namun proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat jadi pembicara di world cities summit mayor forum (WCSMF), Kolombia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat jadi pembicara di world cities summit mayor forum (WCSMF), Kolombia ((Facebook Anies Baswedan))

PKS Merasa Dihalangi

Politisi PKS, Nasir Djamil ungkap ada kekuatan yang halangi pengisian kursi Wagub DKI oleh PKS, sebut kinerja Anies Baswedan jadi tak maksimal 

Dilansir dari Kompas.com, Nasir Djamil menilai, ada pihak yang menghambat penempatan wakil gubernur DKI Jakarta yang seharusnya menjadi hak PKS.

Padahal, sejak awal telah disepakati kursi DKI 2 itu milik PKS.

"Iya saya juga enggak tahu sepertinya ada upaya untuk membolak-balikan sesuatu yang sudah diatur, sesuatu yang sudah disepakati.

Sepertinya ada kekuatan tertentu yang menghalang-halangi PKS menjadi wagub dampingi Anies," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Menurut Nasir, kekosongan kursi wagub DKI berdampak pada performa Anies Baswedan.

 Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Jakarta Tak Terlaksana, Ketua Pansus Salahkan Sekwan Tak Proaktif

 Lama Tak Diisi, Iwan Fals Sarankan Kursi Wagub DKI Jakarta Kembali Dijabat Sandiaga Uno

 Isu Politik Uang di Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bakal Berujung di Kepolisian, Begini Kronologinya

Ia menilai, Anies tidak berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugas sebagai gubernur.

"Sekarang tidak berkonsentrasi penuh, ini sangat disayangkan loh.

Yang disayangkan warga DKI, karena tidak punya wagub yang bisa membantu upaya percepatan pembangunan di DKI tidak pincang.

Ini merugikan masyarakat di DKI," ujar dia.

Kendati demikian, Nasir tak menyebutkan pihak yang menghambat PKS untuk mengisi posisi wagub DKI Jakarta.

Ia meminta, pengurus PKS DKI Jakarta untuk menjalin komunikasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita harapakan juga pengurus PKS di DKI bisa berusaha membangun kominikasi politik yang ada di DPRD DKI.

Sehingga hambatan atau kecenderungan menggagalkan ini bisa hilang," kata dia.

Ilustrasi. Sandiaga Uno melakukan sesi pemotretan menggunakan baju dinas di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melakukan fitting baju dinas dan melakukan sesi pemotretan jelang pelantikannya pada 16 oktober mendatang.
Ilustrasi. Sandiaga Uno melakukan sesi pemotretan menggunakan baju dinas di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melakukan fitting baju dinas dan melakukan sesi pemotretan jelang pelantikannya pada 16 oktober mendatang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, partai politik pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperebutkan posisi wagub.

Setelah bertemu, kedua partai akhirnya sepakat bahwa kursi wagub menjadi milik PKS.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan koalisi pendukung Prabowo bahwa kursi wagub kepada PKS.

Sebab, PKS tidak mendapat posisi cawapres pendamping Prabowo.

Namun, dua cawagub yang akan diajukan ke DPRD DKI harus lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan hasil fit and proper test, Gerindra dan PKS sepakat mengajukan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub.

Keduanya adalah kader PKS.

Gerindra dan PKS menyerahkan dua nama itu kepada Anies pada 1 Maret 2019 setelah kursi wagub kosong selama 7 bulan.

Anies lalu mengajukan dua nama itu ke DPRD DKI pada 4 Maret 2019.

Adapun DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Pansus itu telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk mempelajari pemilihan kepala daerah.

Pansus juga telah selesai membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub.

 Begini Progres Terbaru Pengisian Kursi Wagub DKI Jakarta Sepeninggal Sandiaga Uno

 Bisakah Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta Jika Kalah Pilpres? Simak Aturan Ini

 Nama Erwin Aksa Muncul sebagai Calon Wagub DKI Jakarta, Begini Respons Anies dan Gerindra

Draf tatib itu rencananya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI pada Rabu (10/7/2019) ini.

Tatib yang sudah disetujui dalam rapimgab kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna.

Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung.

Panlih kemudian menetapkan calon yang memenuhi syarat.

Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar.

Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.

Kuorum dalam draf tatib pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.

Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved