Minggu, 3 Mei 2026

Masa Pensiun Guru Ditambah? Mendikbud Tekankan 'Diminta Tetap Mengabdi' Gaji dari BOS & Lebih Kecil

Isu yang beredar, usia pensiun guru tak lagi 60 tahun dan diperpanjang 5 tahun menjadi 65 tahun.

Tayang:
(Kompas.com / Dani Prabowo)
Mendikbud Muhadjir Effendy 

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi seputar masa kerja guru diperpanjang menjadi perbincangan hangat, khususnya di media sosial.

Isu yang beredar, usia pensiun guru tak lagi 60 tahun dan diperpanjang 5 tahun menjadi 65 tahun.

Menanggapi isu ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat bicara.

Melalui rilis resmi yang dimuat di https://www.kemdikbud.go.id/, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan bahwa masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun.

Hanya saja, bagi yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada penggantinya.

“Masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun, tidak diperpanjang 5 tahun, tetapi bagi guru yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada guru PNS penggantinya,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2018 lalu.

Perpanjangan masa pengabdian tersebut diusulkan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer, bersama KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019) lalu.

Menindaklanjuti usulan tersebut, kata Mendikbud Muhadjir Effendy akan segera dibuatkan surat edaran bersama antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri.

Gaji dari BOS dan jumlahnya lebih kecil

“Ajakan untuk tetap mengabdi tersebut ditujukan bagi guru yang masih bersedia dan sanggup, dan gajinya diambilkan dari dana BOS. Ini dilakukan untuk menghentikan penerimaan guru honorer baru, sehingga pemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang,” terang Mendikbud Muhadjir Effendy.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru.

“Kami mohon Bapak Gubernur, Bapak Bupati dan Walikota, serta kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer baru,” tutur Mendikbud Muhadjir Effendy

Mendikbud Muhadjir Effendy menilai, persoalan guru honorer perlu dicari solusi bersama.

Salah satunya, dengan tidak menambah guru honorer.

Para guru honorer telah mengabdi lama, terutama lebih dari 10 tahun, akan diprioritaskan diangkat oleh pemerintah melalui skema perjanjian kerja.

Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan.

Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.

Baca juga :

Segera Dibuka, BKN Usul Harus Pilih CPNS 2019 atau P3K/PPPK, Ada Tenaga Honorer yang Diprioritaskan

PP Sudah Diteken, Honorer Kini Punya Kesempatan untuk Sama dengan PNS, MenpanRB : Rugi Jika Ditolak

“Kalau diangkat kepala sekolah nanti persoalan tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.

“Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih mendapat dana pensiun,” lanjut dia.

Sementara, terkait persoalan guru honorer, Kemendikbud telah membahasnya dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Keuangan.

Rencananya, akan ada skema untuk mengangkat para tenaga guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun.

Pengangkatan guru PNS diangkat dengan 3 skema

Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud mengatakan, dibagi atas tiga skema, yakni, pertama, untuk menuntaskan guru honorer.

Kedua, untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga, untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

“Rencananya rekruitmen akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024. Kami akan terus berusaha menuntaskan masalah guru honorer,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy.

Baca juga :

Kisah Guru Honorer di NTT, Gaji Rp85ribu dan Kadang Mandek 3 Bulan, Kadang Andalkan Ubi untuk Makan

Sederet Fakta Guru Honorer di Rekrutmen ASN; Gaji Rp150 Ribu/Bulan hingga Janji Mendikbud Setara UMR

Masuk prioritas

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin memastikan akan membuka tak kurang dari 100 ribu lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2019.

Syafruddin merinci bahwa akan ada 100 ribu CPNS yang dibuka dan 75 ribu posisi untuk PPPK.

“Tahun ini direkrut sekitar 100 ribu CPNS dan 75 ribu PPPK sedangkan yang pensiun diperkirakan mencapai 200 ribu orang,” ungkap Syafruddin di Gedung Bidakara, Pancoran, Jaksel, Selasa (30/7/2019).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, usai menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, usai menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). (Tribunnews.com/ Fitri Wulandari)

Syafruddin mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan perekrutan ASN untuk posisi tenaga teknis profesional, guru serta tenaga kesehatan.

Karena menurutnya saat ini 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kekurangan dokter dan tahun 2019 ini akan ada 52 ribu yang pensiun.

“CPNS tetap akan direkrut yang memiliki tenaga teknis profesional, guru, dan dokter kesehatan, karena 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kekurangan dokter. Lalu ada 52 ribu guru yang akan pensiun sehingga prioritas itu juga. Dan untuk disabilitas akan tetap mendapatkan jatah 2 persen dari total yang direkrut.”

“Yang jelas tenaga administrasi diputuskan untuk tidak direkrut dulu,” tegasnya.

Mendikbud mengusulkan gaji guru honorer yang lolos seleksi P3K/PPPK diberi gaji setara dengan UMR.
Mendikbud mengusulkan gaji guru honorer yang lolos seleksi P3K/PPPK diberi gaji setara dengan UMR. (capture Instagram ditjen.gtk.kemdikbud)

Syafruddin bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Muhadjir Effendy membuka rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk pelaksanaan rekrutmen ASN 2019.

Mantan Wakapolri itu juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen ASN harus dilaksanakan pada tahun 2019.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari itu pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan ASN untuk direkrut.

“Hari ini kita membahas jadwal rekrutmen kapan akan dilaksanakan dan meminta pemda aktif untuk mengusulkan berapa jumlah ASN yang dibutuhkan, karena gaji ASN di daerah dikeluarkan dari APBD. Jadi rapat hari ini juga untuk mensinkronkan anggaran rekrutmen hingga gaji ASN,” imbuhnya.

“Jadi berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) rekrutmen tidak boleh lebih dari tahun 2019, jadi akan tetap dilaksanakan tahun ini,” pungkas Syafruddin.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved