Alasan Kivlan Zen Jual Rumah Sampai Terbelit Utang Gegara PAM Swakarsa, Sebut BJ Habibie dan Wiranto
Kivlan Zen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto
TRIBUNKALTIM.CO - Alasan Kivlan Zen Jual Rumah Sampai Terbelit Utang Gegara PAM Swakarsa, Sebut BJ Habibie dan Wiranto
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.
Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat Jenderal.
"Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," ujar kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8/2019).
Tonin menjelaskan, pada tahun 1998, Wiranto memerintahkan Kivlan Zen untuk membentuk PAM Swakarsa dengan total pembiayan Rp 8 Miliar.
Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan.
Akibatnya, Kivlan harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan PAM Swakarsa.

Di sisi lain, Presiden BJ Habibie, menurut gugatan, telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk PAM Swakarsa sebesar Rp 10 miliar.
Uang tersebut disebut berasal dari dana non-budgeter Bulog.
Baca juga:
Persekongkolan Kivlan Zen dan Habil Marati dalam Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Bermula dari Sini
Kivlan Zen Tuding SBY Licik, Sekjen PD Hinca Panjaitan: Itu Ngawur, Hentikan Adu Domba Ini!
Kivlan Zen Marah-marah tak Mau Debat dengan Jenderal Ini, Hanya Ingin Hadapi Wiranto
Menurut Tonin, kliennya sempat menagih dana tersebut saat pertemuan di kediaman BJ Habibie.