Anak Pejabat dan Anak Anggota Dewan Terpilih Ditangkap Pesta Sabu, Sang Ayah Tegar Sikapi Kasus
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 7 paket sabu-sabu dengan berat toyal 4,81 gram bruto atau 3,41 gram netto.
Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Dewa Gde Oka ketika dikonfirmasi, Senin (12/8) membenarkan pihaknya melakukan penangkapan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kasus sedang dalam proses sidik. Kami akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, serta pasal yang disangkakan dan kelanjutan proses hukumnya," ujar I Dewa Gde Oka, Senin (12/8/2019).
Sementara Kadisdukcapil I Komang Dharma Suyasa saat dikonfirmasi terkait masalah ini, membenarkan jika putranya diamankan karena kasus Narkoba.
Ia pun dengan tegar, menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke proses hukum.
"Kami dari keluarga menyerahkan ke pihak berwajib. jika terbukti bersalah, biar diselesaikan sesuai peraturan yang ada," ungkap Dharma Suyasa dengan tegar.
Baca juga :
Keroyok Kapolsek, Adik Bandar Besar Narkoba di Medan Tewas Ditembak, Saat Terluka Masih Coba Kabur
Kasus Narkoba di Balikpapan Tetap Tinggi, PN dan Kejari Minta Aktifkan Penyuluhan di Kampung-kampung
Kapolsek dikeroyok hingga terluka
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dikeroyok bandar narkoba, hingga alami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Kamis (8/8/2019) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, pada Selasa (6/8/2019).
Polsek Patumbak mendapat info dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.
Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud (Jalan Karya Marindal I).
Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).