Kasus Narkoba di Balikpapan Tetap Tinggi, PN dan Kejari Minta Aktifkan Penyuluhan di Kampung-kampung

Dari 570 perkara yang masuk di PN Balikpapan, sebanyak 328 perkaranya adalah narkoba. Sedangkan di Kejari Balikpapan 182 perkara narkoba selama 2019

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/ Budi Susilo
Suasana depan gedung Pengadilan Negeri Balikpapan di Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Rabu (6/2/2019) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus narkoba di kota Balikpapan dianggap cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, berdasarkan perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan dan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, kasus narkoba masih menjadi dominasi dan tertinggi di kota minyak ini

Diketahui, Dari 570 perkara yang masuk di PN Balikpapan, sebanyak 328 perkaranya adalah narkoba. Sedangkan di Kejari Balikpapan 182 perkara narkoba yang masuk selama 2019 hingga bulan Juli ini.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Balikpapan Iqbal mengatakan, dirinya pun merasa heran mengapa kasus narkoba di kota Balikpapan masih tetap tinggi, padahal upaya pengawasan dan pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah telah maksimal dilakukan.

"Sudah diawasi, sudah ditangkapi, tapi tetap aja narkoba ini masih tinggi," ujar Kasi Pidum Kejari Balikpapan Iqbal, Rabu (7/8/2019).

Kasi Pidum Kejari Balikpapan Iqbal menjelaskan, perlu adanya evaluasi dan strategi lain yang harus diambil dalam memangkas mata rantai peredaran narkoba di kota berslogan Beriman ini.

Kasi Pidum Kejari Balikpapan Iqbal menyarankan, pemerintah bersama pihak BNN, Kepolisian dan Kejaksaan mengaktifkan penyuluhan dan sosialisasi ke kampung-kampung.

"Lebih bagus sinergi dengan ketua-ketua RT melakukan pemyuluhan dan sosialisasi," ucap Kasi Pidum Kejari Balikpapan Iqbal.

Susana halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (5/3/2018) siang.
Suasana halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (5/3/2018) siang. (TRIBUN KALTIM / BUDI SUSILO)

Senada dengan Kasi Pidum Kejari Balikpapan, Humas PN Balikpapan Pujiono juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih intens melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya narkoba di kampung-kampung.

Humas PN Balikpapan Pujiono membeberkan, hukuman untuk pelaku narkoba di kota Balikpapan termasuk tinggi dibanding daerah lain di Indonesia. Namun, seakan-akan tidak ada efek jera yang diberikan atas putusan tersebut.

"Di Balikpapan ini termasuk tinggi loh putusan hukumannya untuk narkoba," pungkas Humas PN Balikpapan Pujiono.

Humas PN Balikpapan Pujiono juga mengimbau, tak hanya pihak APH saja yang aktif dalam mensosialisasikan bahaya narkoba, melainkan dari lingkungan sekitar dan orangtua juga harus aktif dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada anak, keluarga dan lingkungan sekitar.

"Itu tujuannya untuk memutus mata rantai peredaran," tutur Humas PN Balikpapan Pujiono. (Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Baca Juga;

 Salmafina Sunan Akui Pacaran dengan Taqy Malik Sebelum Menikah, Bohongi Satu Indonesia Soal Ta'aruf

 Ramalan Zodiak Rabu 7 Agustus 2019: Leo Bersinar Cerah, Manfaatkan Hari Keberuntunganmu Ini!

Memaki Saat Ditilang, Polisi Masukkan Surat Tilang ke Mulut Wanita Ini, Simak Penjelasan Kasatlantas

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved