Diduga Terlibat Politik Praktis, Dua Caleg yang Lolos CPNS Dilaporkan ke Ombudsman
Dari CPNS lulus yang diumumkan, ada dua CPNS yang terindikasi terlibat politik praktis dan keduanya terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg).
TRIBUNKALTIM.CO - Dua caleg yang lolos CPNS dilaporkan ke Ombudsman
Caleg PKB Andra Pranata dan Caleg PPP Mery Wanary lulus Seleksi CPNS 2018 Kuansing, dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau oleh Fitri dan Prengki.
Atas permasalahan itu, Ombudsman RI Perwakilan Riau direncanakan menggelar pertemuan dengan Pemkab Kuansing di Teluk Kuantan
Pertemuan membahas permasalahan penerimaan CPNS 2018 di Kuantan Singingi (Kuansing).
Soal kunjungan dan pertemuan Ombudsman RI ke Kuansing dibenarkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri.
Ia pun mengatakan akan ada pertemuan dengan Pemkab Kuansing.
"Ya. Ada agenda pertemuan Ombudsman RI dengan Pemkab Kuansing Kamis nanti," kata Ahmad Fitri, Rabu (7/8/2019).
Dalam dokumen yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, Ombudsman RI sudah mengirimkan surat ke Pemkab Kuansing tertanggal 1 Agustus.
Surat tersebut ditandatangani ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai.
Surat tersebut meminta pertemuan dengan Pemkab Kuansing Kamis (8/8/2019) di kantor Pemkab Kuansing.
Agenda, koordinasi penyelesaian laporan masyarakat.
Ada juga agenda pertemuan dengan pelapor.
Tim Ombudsman RI yang datang yakni Dominikus Dalu, Ratna Sari Dewi dan Parramatta Adri Satyawada.
Pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing ternyata sudah mengetahui rencana kedatangan Ombudsman RI ini.
"Iya. Ombudsman datang besok (hari ini). Ada pertemuan," kata Plt Kepala BKPP Kuansing Hendri Siswanto, Rabu (7/8/2019).