Penjelasan Medis, Dampak Negatif Dalam Pernikahan Sedarah, Anak Alami Defisit Intelektual Parah
40 persen anak dilahirkan dengan kelainan autosom resesif, kelainan fisik ringan, dan defisit intelektual yang parah. mengalami cacat mental ringan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan kabar tentang pernikahan sedarah, antara pria dan wanita asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dari sisi medis, Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie Dr Arysia Andhina mengatakan, melakukan hubungan seks dengan saudara kandung memiliki risiko di mana anak yang dikandung akan mengalami cacat lahir.
Hubungan inses atau sedarah selama ini dilihat sebagai hal yang tabu dan berisiko. Bukan tak mungkin anak yang dilahirkan akan merasakan dampak pernikahan sedarah.
Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie Dr Arysia Andhina mengatakan, pasangan dengan gen yang sama, akan lebih mudah menularkan sifat maupun penyakit bawaannya kepada keturunan. Inses pun disebut bisa memengaruhi genetik.
"Dampak dari pernikahan sedarah atau inses/incest adalah berakibat pada anak atau keturunan, seperti mendapatkan cacat tubuh antara lain pada bayi yang lahir," papar Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie Dr Arysia Andhina, Senin (12/8/2019).
Dampak dimaksud dari pernikahan sedarah atau antar saudara kandung, ialah 40 persen anak dilahirkan dengan kelainan autosom resesif, kelainan fisik ringan, dan defisit intelektual yang parah. Kemudian, 14 persen lainnya mengalami cacat mental ringan.
"Dampak signifikannya yaitu, dapat membuat berat badan rendah, gangguan pertumbuhan bayi. Kemudian yang paling fatal ialah besarnya resiko kematian pada bayi yang baru lahir, bibir sumbing, badan kerdil, gangguan pada jantung, dan resiko kanker," kata Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie Dr Arysia Andhina.
Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie Dr Arysia Andhina membeberkan, dari beberapa kasus pernikahan sedarah, anak yang dihasilkan dari pasangan tersebut akan kebanyakan mengalami kecacatan. Kecacatannya bisa berupa intelegensinya rendah hingga gangguan psikologis.

"Kecacatan bisa beberapa aspek perkembangan. Bisa intelegensinya rendah, fisik, atau psikologis lainnya. Tapi apabila cacat bawaan seperti bibir sumbing bisa diatasi dengan operasi, tetapi bila mengalami kelainan jantung bawaan pasti akan memerlukan perawatan khusus, yang pasti butuh biaya banyak," ujar Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie Dr Arysia Andhina.
Akan tetapi apabila bayi hasil dari pernikahan sedarah dalam keadaan sehat, patut disyukuri, karena itu salah satu hal yang jarang terjadi.
"Apabila kondisinya sehat, kita bersyukur yah mas karena itu jarang terjadi. Tapi kalau ada cacat bawaan yah tetap kita rawat sebaik mungkin," kata Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie Dr Arysia Andhina.
Baik dari segi agama, yang melarang keras terjadinya pernikahan antara saudara kandung. Dari sisi medis sama halnya dengan hukum agama. Dunia medis juga melarang adanya pernikahan sedarah, karena dapat berdampak buruk pada setiap kelahiran yang dihasilkan.
"Sama halnya dari segi agama. Dunia medis juga tidak diperbolehkan. Karena yang kita khawatirkan bukan orang tuanya, melainkam lebih ke psikologis anaknya.
Seperti tetangga atau teman-teman anak itu, yang ketika dewasa memperolok-olok atau mengucilkan anak tersebut. Dan sebaiknya dipikir masak-masak sebelum melakukannya. Dan satu lagi harus ada sanksi sosial, agar tidak ada lagi yg melakukannya," tegas Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie Dr Arysia Andhina. (m07)
Baca Juga;
Gubernur Kalimantan Selatan Klaim Kalsel Berada di Tengah-tengah, Layak jadi Ibu Kota Baru Indonesia
Diduga Ada Pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup Ambil Sampel Air di Aliran Pembuangan Pertamina
Wacana Ibu Kota Indonesia di Kaltim dan Kalteng, Mulai Marak Tawaran Tanah Kavlingan dan Apartemen