Viral di Medsos

Video Viral 4 Pemuda di Inhu Diduga Kencingi Bendera Merah Putih, Begini Fakta Sebenarnya

Empat pemuda Indragiri Hulu Riau diamankan polisi gara-gara diduga sedang mengencingi Bendera Merah Putih viral di media sosial Instagram.

Editor: Doan Pardede
Dok. Polres Inhu(IDON)
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting menginterogasi empat pemuda yang diduga kencingi bendera yang viral di media sosial, Jumat (9/8/2019). 

Dinilai melecehkan dasar negara Pancasila di media sosial, VAM (14) anak baru gede (ABG) asal Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terpaksa berurusan dengan unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang.

Ini setelah VAM dalam akun Facebook yang ada di salah satu komunitas mengubah isi dari lima sila Pancasila.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mendampingi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung membenarkan sedang melakukan pemeriksaan terhadap bocah perempuan yang dilaporkan melakukan pelecehan dasar negara Pancasila.

Baca juga :

Hanya di Indonesia Hina Lambang Negara jadi Duta Pancasila, Bentak Polwan jadi Duta Antinarkoba

Ditanya Soal Penghinaan Lambang Negara, Mata Zaskia Gotik Berkaca-kaca

"Saat ini, kami masih meminta keterangan pada anak tersebut. Jadi sementara belum bisa memberikan hasil pemeriksaanya," kata Adrian Wimbarda, Senin (22/1/2018) seperti dilansir Suryamalang.com.

Hanya saja, dijelaskan Adrian, untuk tindak lanjut penanganan atas laporan itu sendiri pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan Polres Malang. Namun kemungkinan bocah perempuan tersebut akan diberikan sanksi hukum pembinaan mengingat usia masih anak-anak.

Yakni dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya diatas materai.

"Tapi untuk kepastian proses hukumnya silakan ditunggu dahulu ya, kami masih meminta keterangan si anak perempuan sekarang ini," ujar Adrian.

Sementara anggota Komunitas Anak Kepanjen (KAK), Axel Kharisma mengatakan, pihaknya bersama anggota Pemuda Pancasila mengetahui adanya pelecehan Pancasila tidak bisa menerima.

Dan melaporkan pelaku pelecehan Pancasila di akun Facebook ke Polisi.

Dijelaskan Axel, VAM diketahui melecehkan Pancasila melalui status di akun Facebook miliknya, Khenyott Dhellown.

Dalam unggahan status tersebut, VAM dengan sengaja mengubah isi sila Pancasila.

"Kami pun tidak bisa menerima tindakan penghinaan itu. Kami masalahkan dia mengubah isi dari Pancasila dengan kata-kata yang tidak pantas," kata Axel di Mapolres Malang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved