Kabar Artis

Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Bikin Hakim & Kuasa Hukum Hilang Konsentrasi, Ini Penyebabnya

Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang dan bikin hakim serta kuasa hukum hilang konsentrasi.

Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Bikin Hakim & Kuasa Hukum Hilang Konsentrasi, Ini Penyebabnya 

TRIBUNKALTIM.CONikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Bikin Hakim & Kuasa Hukum Hilang Konsentrasi 

Nikita Mirzani  ngamuk di ruang sidang dan bikin hakim serta kuasa hukum hilang konsentrasi.

Tak tahu pasti alasan Nikita Mirzani mengamuk. 

Melansir dari Banjarmasinpost, Nikita Mirzani diketahui harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Namun saat sidang berlangsung, Nikita Mirzani ngamuk hingga bikin hakim dan pengacara jadi hilang konsentrasi.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG))

Namun, Nikita Mirzani malah menanggapinya dengan santai saat ditanya perihal amukannya itu.

"Mbak Niki sudah ngamuk-ngamuk jadi kita hilang konsentrasi semua termasuk hakimnya juga," ujar kuasa hukum Nikita Usman Asgar seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat dikonfirmasi, Nikita Mirzani mengaku dirinya mengamuk dan berteriak di ruang sidang.

"Ya, gue kan emang selalu teriak. Nikita screaming namanya," kata Nikita Mirzani santai.

Sayangnya pemain Comic 8 itu tak mau membeberkan masalah apa yang membuatnya mengamuk.

"Enggak ada, pengin cepat pulang, pengin ketemu anak," ungkap Nikita singkat.

Nikita Mirzani mengajukan gugatan isbat dan cerai terhadap pengusaha Dipo Latief.

Nikita mengaku telah dinikahi secara siri oleh Dipo pada Februari 2018.

Dari pernikahan siri itu Nikita dan Dipo dikaruniai seorang anak laki-laki.

BACA JUGA

Jadi Tersangka, Polisi Imbau Tak Keluar Negeri, Nikita Mirzani Malah Melancong ke Paris

Tahu Alasan Nunung Pakai Narkoba, Nikita Mirzani: Dia Kerja untuk Anak-anaknya, Cucu-cucunya

Nikita Mirzani Berteriak Saat Bertemu Meldi di Satu Acara, Feni Rose: Jangan Tambah Masalah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved