Kakak Beradik Jambret Ditembak Polisi, Simak 20 Lokasi Pelaku Beraksi
Pelaku kejahatan jalanan yang membuat resah masyarakat Kota Tepian berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Samarinda.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku kejahatan jalanan yang membuat resah masyarakat Kota Tepian berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Samarinda.
Dua jambret tersebut tergolong sadis dengan tidak segan melukai korbannya. Selama beraksi, keduanya yang merupakan kakak beradik ini telah beraksi sebanyak 20 kali disejumlah kecamatan,
diantaranya Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Sungai Kunjang.
Saat proses penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (13/8) kemarin di kawasan Karang Paci, Sungai Kunjang. Petugas dibuat ekstra bekerja keras, pasalnya pelaku melakukan perlawanan.
Namun demikian, Kepolisian tidak juga tidak gentar dengan tingkah laku pelaku tersebut. Timah panas lalu dikeluarkan yang bersarang tepat di kaki kedua pelaku.
Pelaku yang diamankan, Junaidi (25) dan Mahendra Saputra (21). Selama beraksi, keduanya bermodalkan 1 unit kendaraan roda dua yang juga hasil curian, serta 1 unit cutter.
Cutter itu sendiri digunakan pelaku untuk memotong tali tas korban. Namun demikian, cuttee itu juga yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu minum minuman keras. Lalu mencari calon korban dengan hunting di jalanan. Setelah mendapatkan calon korban, pelaku lantas mengikuti korban tersebut, dan langsung disergap setelah berada di jalanan yang sepi.
Umumnya, pelaku mengincar korban dengan kriteria menggunakan motor, serta wanita.
"Saya kalau tidak minum (miras) dulu tidak berani saya beraksi," ucap Junaidi saat ditemui di Mapolsek Samarinda Seberang, Rabu (14/8/2019).
Aksinya pun tidak terus menerus mendapatkan hasil, pelaku pernah mendapatkan tas yang isinya hanya celana dalam dan tidak ada barang berharga lainnya.
"Pernah kami dapat sempak, kondom, tidak ada barang berharaga yang berhasil dijual," imbuhnya.
Pelaku lainnya, Mahendra mengungkapkan, ketika mendapatkan barang berharga, seperti handphone, pelaku lantas menjual kembali, yang hasilnya digunakan untuk berfoya-foya, serta membeli sabu.
"Untuk mabuk-mabukan saja. Aksi ini kami mencontoh orang saja," ucapnya singkat.
Sebelum ditangkap, aksi terakhir keduanya yakni di Jalan HAM Rifaddin, Loa Janan Ilir, pada Minggu (11/8) kemarin sekitar pukul 14.30 Wita, aksinya pun sempat viral di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polsek-samarinda-seberang-merilis-keberhasilan-mengungkap-kasus-tindak-kejahatan.jpg)