Dishub Berau Kalimantan Timur Dorong Operator Speedboat, Buka Rute Reguler Pulau Derawan dan Maratua

Saat dermaga speedboat ini dibuka, Dinas Perhubungan akan menetapkan retribusi kepada pengguna jasa transportasi laut dan sungai ini.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Geafry Necolsen
Dermaga Eks Pasar Gayam di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur mulai dikerjakan sejak tahun 2015 dan telah rampung dibangun tahun 2017 namun hingga kini masih belum dioperasikan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tidak lama lagi, Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur akan mengoperasikan Dermaga Speed Boat yang ada di Pasar Gayam, posisinya tepat di depan Perpustakaan Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan, Abdurrahman mengatakan kepada Tribunkaltim.co, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP).

Hal ini tentang rencana pengoperasian dermaga speed boat ini.

“Kami sedang mengurus regulasinya, karena ada MoU antara Dinas Perhubungan dan KUPP, mereka kan sebagai penyelenggara layanan pelabuhan, sehingga memang harus dilibatkan untuk mengantur lalu lintasnya,” tutur Abdurrahman pada Kamis (15/8/2019).

Apalagi, jarak Pelabuhan Tanjung Redeb dan dermaga speed boat ini memang tidak terlalu jauh.

Saat dermaga speedboat ini dibuka, Dinas Perhubungan akan menetapkan retribusi kepada pengguna jasa transportasi laut dan sungai ini. Untuk sementara, ada tiga rute yang akan dilayani dari dermaga ini.

“Kami mendorong agar pengusaha speed boat melayani Tanjung Redeb – Derawan, Tanjung Redeb – Tanjung Batu dan Tanjung Redeb – Pulau Maratua," ungkapnya.

Karena itu, semua speedboat yang ada.

"Kita kumpulkan, sehingga layananya satu pintu, karena ada retribusi yang mengacu pada peraturan daerah,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Abdurrahman, masyarakat atau wisatawan yang hendak berkunjung ke Pulau Maratua dan Pulau Derawan tidak lagi kesulitan mencari transportasi.

Selain itu, dengan pengoperasian dermaga ini, Abdurrahman menjami, operator speed boat akan lebih tertib, terutama dari segi keselamatan penumpang.

Operator speed boat diwajibkan menyediakan peralatan keselamatan, seperti pelampung dan kelayakan operasional speed boat.

Selain itu, penumpang juga akan mendapat perlindungan dari asuransi.

Berbeda dengan layanan penerbangan perintis milik Susi Air yang memberikan subsidi kepada masyarakat yang menuju Pulau Maratua, layanan reguler menggunakan speed boat ini tidak mendapat subsidi.

“Pemkab Berau belum menyediakan subsidi untuk penumpang. Tapi mudah-mudahan nanti ke arah sana (bersubsidi),” tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved