Pilpres 2019
Porsi Menteri dari Parpol Lebih Kecil Ketimbang Profesional, Ada yang Menarik untuk Jaksa Agung
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
TRIBUNKALTIM.CO - Komposisi menteri Jokowi yang akan duduk di kabinet terbaru mulai menemui titik terang.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Jaksa Agung bukan dari parpol
Selain mengungkap gambaran komposisi kabinet mendatang, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
Dukungan parlemen Berdasarkan komposisi ini, Jokowi yakin pemerintahan akan berjalan secara efektif.
Apalagi, saat ini Jokowi didukung lebih dari 50 persen partai politik yang ada di parlemen.
Dalam Pemilu Legislatif 2019, partai pendukung Jokowi berhasil mendapatkan perolehan suara sekitar 62,71 persen suara nasional atau 60,3 persen kursi parlemen.
Jumlah dukungan ini lebih besar dibandingkan saat Jokowi menjadi kepala daerah, baik wali kota Solo atau gubernur DKI Jakarta.
"Dulu waktu saya di Solo, di Jakarta, itu tidak masalah," kata Jokowi.
Adapun 62,71 persen suara nasional atau 60,3 persen suara parlemen itu berdasarkan perhitungan dari partai pengusung dan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Partai itu adalah :
- PDI-P
- Partai Nasdem
- Partai Golkar
Baca juga :
AKHIRNYA Jokowi Ungkap Menteri Muda yang Bakal Duduk di Kabinet Kerja II, Ada di Bawah 30 Tahun
Dua 'Kode Keras' Demokrat Ditolak Gabung ke Jokowi, Salah Satunya Tak Diundang di Kongres V PDIP
- PKB
- PPP
- Partai Hanura
- PKPI
- PSI
- Partai Perindo
- PBB
Menilik komposisi dukungan di parlemen itu, persentase tersebut di luar partai yang bukan pendukung Jokowi-Ma'ruf, seperti Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, atau PKS.
Jokowi tegaskan tak bisa menolak
Presiden Joko Widodo menyebut kabinet baru akan diisi oleh 55 persen profesional dan 45 persen kader partai politik.
"Iya 55 persen profesional, 45 persen dari partai," kata Jokowi usai menghadiri HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu (14/8/2019).
Jokowi pun menegaskan semua pihak harus menerima komposisi tersebut.
Termasuk ketua umum dan elite parpol.
Baca juga :
Keinginan Demokrat Gabung ke Pemerintah Telat dan Motif Kelihatan, Politisi PDIP: Jokowi Pasti Jeli
Sedikit Berbeda dengan Akhir Juli 2019 Lalu, Ini Jawaban Terbaru Ahok Soal Kans jadi Menteri Jokowi
Meski mendapat jatah yang lebih sedikit dibanding kalangan profesional, namun elite parpol tak boleh menolak.
Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Kamu tahu tidak kabinet itu apa? Kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," kata Jokowi saat ditanya wartawan apakah parpol bisa menerima komposisi yang telah ditetapkan.
Adapun untuk pengumuman nama-nama yang akan mengisi kabinet barunya, Jokowi mengaku akan melihat momentum yang tepat.
"Kita melihat momentumnya. Mendesak atau tidak mendesak kebutuhan itu. Kita lihat lah. Tapi kalau kita lihat masyarakat menunggu, pasar juga menanti. Sehingga sebetulnya semakin cepat diumumkan semakin baik. Tapi ini masih tetap kita hitung," kata dia.(*)