Berita Nasional Terkini
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana, Kuasa Hukum Yakin Akan Ada Tersangka
Ridwan Kamil lanjutkan proses hukum Lisa Mariana, kuasa hukum yakin akan ada tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana terus bergulir.
Meski sempat berencana berdamai, Ridwan Kamil memilih melanjutkan proses hukum setelah hasil tes DNA membuktikan tuduhan Lisa tidak benar.
Tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) adalah pemeriksaan genetik yang digunakan untuk mengidentifikasi informasi biologis seseorang berdasarkan struktur genetiknya.
DNA menyimpan instruksi biologis yang menentukan ciri-ciri fisik, risiko penyakit, dan hubungan kekerabatan seseorang.
Sebelumnya, Lisa sempat membuat heboh publik dengan klaimnya yang menyebut memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil, bahkan sampai memiliki anak.
Pernyataan kontroversial itu kini membuat mantan model majalah dewasa tersebut harus berhadapan dengan Bareskrim Polri.
Baca juga: Lisa Mariana Umumkan Cerai dari Edho, Bongkar Alasan di Tengah Konflik dengan Ridwan Kamil
Hasil Tes DNA Buktikan Tudingan Lisa Tidak Berdasar
Ridwan Kamil telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan.
Ia menjelaskan bahwa dirinya mendapat 12 pertanyaan, yang mayoritas berfokus pada hasil tes DNA.
“Fitnah besar ini bisa ditepis dengan cara ilmiah melalui tes DNA,” ujar Ridwan Kamil, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Minggu (7/9/2025).

Ia menegaskan, tes tersebut membuktikan bahwa anak Lisa bukanlah anak biologisnya.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil melanjutkan proses hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Tutup Peluang Damai dengan Lisa Mariana
Lisa Mangkir
Sementara Ridwan Kamil memenuhi panggilan, pihak Lisa Mariana justru mangkir dari jadwal pemeriksaan.
Bareskrim Polri pun terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.