Breaking News
BREAKING NEWS Istri Laporkan Suami ke Polsek Penajam Gegara Dipaksa Layani Pria Lain
Seorang istri melaporkan suaminya ke polisi lantaran tak tahan dipaksa melayani pria lain
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seorang istri melaporkan suaminya ke polisi lantaran tak tahan dipaksa melayani pria lain.
Kejadian ini dialami W, wanita berusia 29 tahun yang tinggal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
W terpaksa melaporkan suaminya berinisial WW (36) ke Polsek Penajam.
Suaminya diketahui bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Menurut keterangan polisi, WW dengan tega menyuruh istrinya melayani pria lain, yang tak lain teman dekat WW sendiri.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sejak Desember 2018.
Namun, laporan masuk ke Polsek Penajam pada 13 Agustus 2019, yang dilaporkan sendiri oleh korban.
Dari pengakuan korban, ia tak hanya sekali dipaksa melayani teman suaminya, melainkan lebih dari 30 kali.
"Pengakuan korban di bawah tekanan dan diancam pelaku, sehingga rela melayani teman pelaku berkali-kali," katanya, Kamis (15/8/2019).
Baca juga:
BREAKING NEWS Kepulan Asap Membumbung Tinggi, Diduga Kebakaran di Area Kilang Pertamina Balikpapan
BREAKING NEWS Dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor, Barkati Resmi Jabat Wawali Samarinda
BREAKING NEWS Sempat Padam, Api Kembali Membara di Kilang Pertamina Balikpapan
Tak cukup, WW kembali mengajak teman lain untuk menggagahi istrinya.
Peristiwa tersebut juga selalu disaksikan oleh WW.