UPDATE - DP3AP2KP PPU Akan Lakukan Pendampingan pada Korban KDRT Jenebora

DP3AP2KP PPU akan melakukan pendampingan kepada korban, karena dikhawatirkan fisik maupun mental korban akan terganggu.

Penulis: Heriani AM |

Setelah 9 tahun membina rumah tangga, WW mengaku ingin memiliki keturunan. Namun niat mulia tersebut, dilakukan dengan cara yang salah. Ia mengajak teman kerjanya, RR, setelah sebelumnya sempat bercanda perihal posisi saat berhubungan intim.

Wahyu juga menampik keterangan istrinya yang mengaku diancam dibunuh. Ia mengaku hanya mengancam tidak memperbolehkan istri menemui keluarganya.

"Pertamanya, aku bercanda aja sama RR soal posisiku sama istri saat berhubungan. Terus kubilang, kamu maukah? Dan terjadilah," akunya.

Wahyu tidak merasa cemburu sedikit pun. Ia bahkan mengaku senang menyaksikan hubungan istri dan temannya.

"Birahi saya naik, lihat dua-duanya," tambahnya.

Hubungan RR dan korban, berlangsung sejak Desember 2018 dan dilakukan 30 kali. Parahnya, kejadian tersebut diakuinya sering dilakukan dua kali dalam satu minggu.

Pelaku dan kedua temannya, tinggal di sebuah mess milik salah satu perusahaan swasta, tempat mereka bekerja. Kedua teman pelaku pun  sudah berkeluarga.

"Aku yang panggil RR ke rumah. Kalau A (pelaku lain), baru sekali awal Agustus ini, aku yang jemput dia, dan setelahnya (hubungan intim) minta uang sebagai bentuk kesepakatan, saya kasih Rp 50.000," tambahnya.

Saat ditanya, apakah WW memiliki kecenderungan kelainan seksual, mengingat ia mengaku senang menonton istri dan teman dekatnya, ia kemudian menceritakan kejadian yang ia alami saat remaja, ketika ia dirudapaksa oleh pria asing.

"Pernah disodomi  oleh orang yang sudah berkeluarga saat SMP di Ambon, orangnya tidak tahu sekarang di mana," pungkasnya.

Saat ini, Wahyu mendekam sementara di Mapolsek Penajam, guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku Mengancam Akan Mengamuk

W, perempuan berusia 29 tahun warga RT 01, Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, melaporkan suaminya, berinisial WW.

W merasa tak tahan dipaksa menuruti nafsu dua teman WW, yang disaksikan langsung oleh sang suami.

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Sabil Umar, melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis, menerangkan, korban melaporkan kejadian naas yang dialaminya di Polsek Penajam, Selasa (13/8/2019),

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved