Usai Upacara HUT Kemerdekaan, Mahasiswa IAIN Demo Rektorat
Mahasiswa menilai adanya regulasi yang salah soal penyewaan gedung auditorium yang mampu menampung 2 ribu orang kepada khalayak umum.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada yang berbeda pada perayaan HUT ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda.
Usai gelaran upacara Proklamasi Kemerdekaan, puluhan mahasiswa berorasi dan membentang spanduk aksi di Rektorat kampus Jalan H.A.M Rifaddin, Samarinda.
Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus, menolak kebijakan privatisasi fasilitas kampus berupa Auditorium.
Mahasiswa menilai adanya regulasi yang salah soal penyewaan gedung auditorium yang mampu menampung 2 ribu orang kepada khalayak umum.
Mereka khawatir ketiadaan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, berpotensi menggeser peruntukan gedung ke pihak luar di luar civitas akademika.
Padahal, disampaikan Ketua BEM IAIN Zainal Mustofa, pembangunan gedung itu dana sumber dana keuangan negara (SBSN).
Artinya peruntukan kepentingan proses civitas akademika adalah yang prioritas.
"Faktanya IAIN Samarinda tidak memprioritaskan kegiatan kampus yaitu, PBAK (pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan) yang di mana kegiatan tersebut merupakan agenda nasional," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2019).
Mahasiswa juga menolak adanya penggunaan gedung oleh salah satu perusahaan tambang batu bara yang menyelipkan acara dangdutan hari ini.
Apalagi, di saat bersamaan, mereka membutuhkan lokasi luas menampung seribuan mahasiswa untuk pertemuan persiapan sebelum pelaksanaan PBAK 19 Agustus nanti.
Wakil Dekan III, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, IAIN Samarinda, Zamroni, menyampaikan, mediasi sudah dijalankan mahasiswa dan Rektorat hari itu juga.
Hasil mediasi memutuskan akan ada pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) melibatkan mahasiswa dan kampus terkait penggunaan fasilitas kampus.
"Nanti kita bahas bersama SOP terkait penggunaan fasilitas kampus terutama auditorium," ucapnya dikonfirmasi terpisah di hari yang sama.
Penyewaan gedung kata Zamroni, diberikan ke perusahaan itu, karena tak ada agenda kampus.
Permohonan sudah diajukan 2 bulan sebelumnya.
Lewat penyewaan gedung ke pihak luar kampus, ia menilai ada nilai plus, yakni pengenalan ke publik.
Zamroni meyakinkan, kampus tetap memprioritaskan penggunaan auditorium yang dibangun sejak 2018 bagi kegiatan civitas akademika. (*)