Viral di Medsos
Siswa SMP Dibully 3 Rekan hingga Tersungkur, Akhir Cerita Buat Kesal dan Disebut Sudah Bisa Ditebak
Video viral berisi tayangan siswa SMP dibully oleh 3 orang temannya membuat heboh dan jadi sorotan.
TRIBUNKALTIM.CO - Video viral berisi tayangan siswa SMP dibully oleh 3 orang temannya membuat heboh dan jadi sorotan.
Dikutip dari suar.grid.id, seorang siswa dibully hingga menggunakan kekerasan.
Seorang anak berbaju biru muda menendang temannya yang memakai baju biru tua.
Kemudian, dirinya kembali ditendang dengan siswa yang memakai baju olahraga.
Alhasil, siswa tersebut jatuh tersungkur hingga terduduk di bagian parit.
Dirinya terdiam sambil memegangi kakinya yang kesakitan.
Meski sudah menunjukkan tanda dirinya mengalami kesakitan, pembullyan masih terus dilakukan.
Parahnya, teman-teman yang lain malah menertawakan kejadian tersebut.
Bahkan beberapa siswi SMP tersebut malah tertawa-tawa.
Video tersebut pun langsung menjadi viral dan masuk ke berbagai media sosial.
Diduga, kejadian tersebut terjadi di daerah Songgon, Banyumas.
Karena telah menjadi sorotan publik, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas akhirnya turun tangan.
Abdullah Azwar Anas mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian pembullyan tersebut.
Dirinya memposting foto keempat siswa SMP tersebut tengah berpelukan.
Melalui caption, Abdullah Azwar menjelaskan peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Proses damai tersebut disaksikan oleh orang tua, guru, kepolisian, hingga para tokoh masyarakat.
Setelah resmi berdamai, nantinya para siswa ini akan menjalani pembinaan.
Sehingga pelaku pembullyan tidak akan menjalani hukuman pidana.
'Tangis haru. Saling memaafkan. Persahabatan dan masa depan masih sangat panjang. Terima kasih anak-anakku, para orang tua, guru, kepolisian, para tokoh masyarakat.
.
Setelah ini, semoga adik-adik kita itu malah kompak, bisa bersahabat tambah kuat. Aamiin.
.
Terkait permasalahan bullying yg terjadi di salah satu sekolah di Banyuwangi, alhamdulillah sudah terselesaikan. Pendekatannya adalah pembinaan. Hukuman yg bersifat pembinaan, jadi bukan kemudian dihukum pidana. Semoga ke depan semakin baik.'
Meski telah selesai, banyak netizen yang kecewa karena peristiwa ini diselesaikan secara baik-baik.
Baca juga :
Seorang Kakek Tunawisma Diikat dan Diolok-olok 4 Remaja, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
BTS Kampanye Bareng UNICEF untuk Perangi Bullying dan Sebarkan Pesan Cinta
Beragam komentar yang tertulis di akun Instagram @azwaranas.a3 menginginkan adanya hukuman yang sepadan kepada para pelaku pembullyan.
@didinsetyorini: "Maaf Pak, pembuli itu jahat lho Pak, harusnya ada efek jera biar pelaku tdk mengulangi kembali."
@markasjaketkece: "Pak klo sekedar pembinaan ngga ada efek jera pak, korban pasti trauma. Damai memang indah tapi tidak adil untuk korban"
@lintang_anggraina: "Aku ae ra tego ndelok pak...mbayangne kui anaku dewe..lakok saiki dengan gampange posting maaf maafan"
@lina1562: "Harus ada hukuman yg jelas,biar ada efek jera"
@m_rohett10: "Sudah saya duga. Pasti ada nangis nangisnya"
Seorang ayah aniaya bicah pembully anaknya hingga patah tulang
Gara-gara tidak terima anaknya di-bully di sekolah secara berulang, seorang ayah di Singapura murka dan melakukan kekerasan kepala pelaku.
Sang ayah tersebut, menyerang pelaku bully yang masih berusia 10 tahun, hingga mengalami patah tulang.
Seorang pria berusia 44 tahun dijatuhi hukuman penjara selama tujuh pekan setelah mengaku bersalah mendorong bocah usia 10 tahun hingga mengalami keretakan tulang rusuk.
Pria tersebut, yang bernama Tan Chin Tai, mengaku bersalah atas satu tuduhan yakni secara sengaja menyebabkan cedera orang lain.
Bocah yang menjadi korban diketahui baru berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar.
Baca juga :
Pemuda Aniaya Kakek 75 Tahun Sampai Tewas Setelah Pergoki Selingkuh dengan Sang Nenek
Tak Sanggup Bayar Utang Rp1juta, Pria 17 Tahun Ini Dianiaya hingga Tewas dan Motornya Dilarikan
Pengacara terdakwa mengatakan bahwa bocah korban diduga telah mem-bully anak laki-laki terdakwa selama dua tahun.
Di hadapan pengadilan terungkap bahwa Tan dengan sengaja mendatangi bocah korban yang baru pulang sekolah pada 7 Juli 2017 lalu.
Tan menemui bocah, yang tidak diungkap identitasnya, di gerbang sekolah.
Saat bocah itu berjalan melewati Tan, dia meraih tas bocah itu dan menariknya ke belakang.
Tan lalu menarik tubuh bocah itu sebelum mendorongnya ke tumpukan sampah di dekatnya dan mendorongnya ke dinding untuk kemudian memarahinya.
"Dia berkata, 'Hanya karena tubuhmu lebih besar, kami bisa mem-bully orang lain. Karena kami mem-bully anak saya, sekarang saya mem-bully-mu'," tulis laporan yang dibacakan di pengadilan.
Akibat tindakan kekerasan itu, bocah korban mengalami sakit di bagian dada, yang setelah diperiksakan menggunakan sinar-X, diketahui bahwa bocah itu mengalami keretakan pada satu tulang rusuknya.
Pengacara terdakwa, Cory Wong, memohon agar kliennya, yang bekerja sebagai guru tambahan, dijatuhi denda atau hukuman penjara tidak lebih dari empat minggu.
Dia menambahkan, korban telah membully putra Tan setiap hari dengan kata-kata yang melecehkan.
Wong menambahkan bahwa bocah korban akan mendorong dan mengejek putra kliennya setiap saat di sekolah.
Wong mengatakan kliennya telah mencoba melaporkan tindak pem-bully-an itu ke pihak sekolah, namun tidak ada tindakan konkret dari pihak sekolah.
Tindakan kekerasan yang dilakukan Tan terhadap korban disebut tidak direncanakan karena saat itu kliennya sedang menjemput putranya dan tidak sengaja bertemu korban.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Wei Ming menyebut apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan terdakwa adalah salah karena orang dewasa memukul anak-anak yang rentan.
"Orangtua seharusnya bersikap dewasa dan dalam kasus ini, terdakwa tidak menunjukkan kedewasaannya," kata jaksa.
Hakim Distrik Christopher Tan akhirnya menjatuhan hukuman penjara selama tujuh minggu untuk terdakwa, lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni delapan hingga sembilan minggu.
(*)