Banyak Inspirasi, Menkeu Sarankan Pelaku Bisnis Start Up Cermati Nota Keuangan

Membaca nota keuangan, katanya, bisa menjadi inspirasi untuk membuat aplikasi di bidang teknologi finansial.

d26bwjyd9l0e3m.cloudfront.net
Ilustrasi Start Up 

TRIBUNKALTIM.CO - Setiap tahun pemerintah mengeluarkan dokumen nota keuangan yang dibacakan Presiden RI pada saat rapat Paripurna DPR/MPR pada tanggal 16 Agustus 2018 atau sehari menjelang peringatan HUT RI.

Dalam nota keuangan tersebut, pemerintah memaparkan rencana kerja ekonomi Indonesia dalam satu tahun mendatang termasuk mengungkapkan rencana belanja dan pendapatan negara disertai target pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta para pelaku bisnis rintisan atau yang biasa disebut startup untuk membaca nota keuangan.

Membaca nota keuangan, katanya, bisa menjadi inspirasi untuk membuat aplikasi di bidang teknologi finansial.

"Saya ingin teman-teman baca sedikit nota keuangan, memang tidak kayak Twitter yang 140 karakter, harus lebih tekun. Tapi, ada begitu banyak yang bisa anda bayangkan. Anda bisa membuat aplikasi," ujar Sri Mulyani dalam acara Ignite The Nation di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Dia mencontohkan, ada banyak ide yang bisa didapat dari dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020. Misalnya untuk anggaran pendidikan yang mencapai Rp 505,8 triliun.

"Menjalankan manajemen sekolah itu luar biasa penting, bisa jadi ide untuk Anda," katanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Ignite The Nation yang merupakan bagian dari Gerakan National 1.000 Startup Digital untuk mendorong pertumbuhan perusahaan rintisan di Indonesia di Istora Senayan.

Ignite The Nation bertema 'Sumber Daya Digital Millenial Unggul, 1000 Inovasi Digital - Indonesia Maju' ini, merupakan program pembinaan berkelanjutan selama 6 bulan dari pemerintah untuk masyarakat umum dalam membangun startup digital.

Program ini diawali pada 18 Agustus 2019 di Jakarta dengan 8.000 peserta. Selanjutnya akan berlangsung di 9 kota lain di Indonesia pada Agustus dan September 2019.

Unicorn Pencuri Data?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu terkait dengan kebocoran data pribadi.

Fahri Hamzah juga menuding unicorn sebagai pencuri data masyarakat.

"Karena pencurian data warga negara ini sudah masif.

saya terus terang, semua kita ini sudah dapat SMS gelap, pemasaran kartu kredit, pemasaran macam-macam.

Itu artinya kita ini bobol," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/7/2019).

"Bahkan kadang-kadang saya suruh staf saya beli sim card baru.

Begitu simcardnya keluar, langsung keluar itu kampanyenya iklannya.

Artinya kita bobol, jadi seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang," tambahnya.

Alasannya menurut Fahri Hamzah fenomena sekarang ini sudah menjurus pada yang namanya digital dictatorship. 

Fenomena dimana data pribadi dipegang orang lain.

Sehingga kehidupan pribadi kita dipantau orang lain.

"Sehingga nanti apa yang kita beli, apa yang kita pakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar.

Oleh pemain-pemain yang memegang database kita," katanya.

Karena itu menurut Fahri tidak ada jalan lain selain menerbitkan perppu perlindungan data pribadi, agar kebocoran data tidak meluas dan dijadikan bisnis unicorn.

"Itu perppu saja bikin segera bikin perppu perlindungam data pribadi supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn-unicorn ini.

Ini unicorn-unicorn ini kerjaannya mencuri data," ucapnya.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat mengunjungi redaksi Tribunnews di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (29/1/2019). Kunjungan Fahri Hamzah tersebut dalam rangka membahas perkembangan isu politik terkini sekaligus bersilaturahmi dengan Redaksi Tribunnews.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat mengunjungi redaksi Tribunnews di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (29/1/2019). Kunjungan Fahri Hamzah tersebut dalam rangka membahas perkembangan isu politik terkini sekaligus bersilaturahmi dengan Redaksi Tribunnews. (Tribunnews/Jeprima)

Penjualan Data NIK dan KK

Informasi mengenai jual beli data kependudukan yakni Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, mendapat respon serius dari Mendagri Tjahjo Kumolo.

Menteri Dalam Negeri Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan indikasi kasus jual-beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan ( NIK) di media sosial ke Bareskrim Polri.

"Hari ini Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim ya.

Walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan lembaga perbankan, lembaga keuangan juga aman,

tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim melaporkan untuk diusut," kata Tjahjo di Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

 Bobol Situs dan Database Perusahaan Kakap, Putra Aji Adhari tak Tergoda Ambil Uang Miliaran Rupiah

 Database Nasabah Bank Dijual Rp 1 Juta Untuk Seribu Nasabah Lewat Situs Ini

 Waduh, Lebih dari 3.000 Tahanan Dibebaskan Lebih Awal Gara-gara Database Error

Saat yang bersamaan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya memang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri agar penyalahgunaan data KK dan NIK ini bisa ditelusuri lebih jauh.

Sebab, ia ingin ada ketenangan di masyarakat.

"Kita hanya melaporkan peristiwa.

Kan yang ada di media sosial Facebook itu.

Nanti akan bisa ditindaklanjuti tentu saja polisi, aparat penegak hukum, kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data.

Kami udah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal," kata Zudan yang mendampingi Tjahjo di Ombudsman.

Zudan juga mengimbau agar masyarakat hati-hati dengan tidak mengunggah data pribadi, seperti data kependudukan, ke media sosial atau memberikan ke pihak lain yang dirasa tidak berwenang menerima data tersebut.

"Saya juga berikan saran ke masyarakat.

Kalau, misalnya, masyarakat memberikan datanya ke bank, bangunlah konsensus, buat perjanjian sama bank, jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi.

Dengan asuransi juga, buat konsensus jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini," ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial informasi dari warganet mengenai jual beli data kependudukan pada KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik akun Twitter pada (26/7/2019).

Ia mengunggah foto yang berisi jual-beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK.

Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data.

Gila gila gila," demikian unggahan pemilik akun itu.

Dalam unggahan foto tersebut, tampak bukti-bukti percakapan jual-beli data pribadi KK dan NIK di grup Facebook bernama Dream Market Official.

NIK dan KK itu diduga digunakan untuk mendaftar ke berbagai aplikasi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved