Kemkominfo RI Melakukan Pelambatan Akses Bandwidth di Beberapa Wilayah Papua, Begini Tujuannya

Sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, maka mulai malam ini sekitar pukul 20.30 WIT.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
ILUSTRASI - Sinyal. Kemkominfo RI telah melakukan throttling atau pelambatan akses atau bandwidth di beberapa wilayah Papua. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kementerian Kominfo atau Kemkominfo RI telah melakukan throttling atau pelambatan akses atau bandwidth di beberapa wilayah Papua.

Hal ini disampaikan oleh Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI kepada Tribunkaltim.co melalui sambungan WhatsApp pada Senin (19/8/2019) malam. 

Dia menjelaskan, telah terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019), seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain.

Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8/2019) pukul 13.00 WIT.

Sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, maka mulai malam ini sekitar pukul 20.30 WIT.

"Akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali," ujarnya. 

"Dapat, Kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi," katanya. 

Sejauh ini Kemkominfo sudah mengindentifikasi 2 hoaks yakni hoaks foto Papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.

"Kemkominfo imbau masyarakat untuk tidak sebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita," katanya. 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada pihak yang sengaja menginginkan terjadi kerusuhan di Papua.

Mereka menyebar hoaks foto mahasiswa yang tewas disebabkan kejadian di Jawa Timur.

"Ada yang punya kepentingan tertentu dengan menyebar foto hoaks tentang mahasiswa Papua yang tewas di Jawa Timur," kata Kapolri Tito Karnavian saat mengunjungi korban serangan terduga teroris di RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019).

Aksi kerusuhan di Manokwari, kata Tito, berawal dari peristiwa kecil di Malang dan Surabaya.

Ada ungkapan yang dianggap merendahkan masyarakat Papua.

"Tapi itu sudah dilokalisir, lalu muncul hoaks yang sengaja disebarkan untuk kepentingan tertentu," ujar Tito Karnavian.

Tito Karnavian berharap warga Papua tidak mudah terpancing dengan berita hoaks yang tidak jelas sumbernya.

Kepada warga di luar Papua, dia berharap bisa menjalin komunikasi dan persaudaraan yang baik dengan warga Papua.

"Warga Papua adalah saudara kita sendiri, jangan mudah diadu domba dengan informasi yang tidak jelas sumbernya," kata Tito Karnavian.

Tito juga mengajak warga Manokwari untuk tetap menjaga perdamaian dan cinta kasih karena Manokwari adalah kota religius dan kota Injil, kota dimana ajaran Kristiani pertama kali masuk di tanah Papua.

Aksi kerusuhan di Manokwari, Papua Barat pecah sejak Senin pagi.

Massa disebut membakar gedung DPRD dan sejumlah kantor instansi lainnya.

Kerusuhan dipicu kejadian di Surabaya dan Malang yang disebut telah menghina warga Papua.

Tak Ada Pengerahan Kekuatan Berlebihan di Papua

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak untuk berkoordinasi dengan TNI, guna menangani aksi kerusuhan di Manokwari dan Jayapura.

Dia juga meminta penanganan dengan tidak mengerahkan kekuatan yang berlebihan.

"Saya minta kapolda Papua Barat untuk melakukan langkah-langkah penanganan dengan tidak mengerahkan kekuatan yang berlebihan," katanya saat mengunjungi korban serangan terduga teroris di RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019), seperti dilansir Kompas.com.

Hingga Senin siang, Tito mengaku sudah menerima laporan dari Herry tentang kondisi kerusuhan terkini.

Kata Tito, suasana di wilayah tersebut sudah berangsur kondusif.

Tito mengatakan, masih terus memantau perkembangan situasi di wilayah tersebut.

Jika dibutuhkan, pengamanan dibantu dari Maluku dan Sulawesi.

Bantah Pulangkan Mahasiswa Papua

Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota Malang tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemulangan terhadap mahasiswa asal Papua yang ada di Malang.

Pernyataan itu disampaikan Sutiaji menanggapi aksi demonstrasi warga Papua yang salah satunya dipicu oleh pernyataan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.

Sofyan sempat memunculkan opsi pemulangan seusai terjadi kericuhan antara mahasiswa asal Papua dan warga di Perempatan Rajabali, Kayutangan, Kota Malang pada Kamis (15/8/2019) lalu.

"Pemerintah kota sampai saat ini tidak pernah membuat kebijakan yang berkaitan dengan ada pemulangan dan lain sebagainya," kata Sutiaji di ruang kerja wali kota Malang, Senin (19/8/2019).

Dikatakannya, setiap warga negara dipersilakan untuk menempuh pendidikan di Kota Malang.

"Jangankan dia adalah warga negara kita, orang di seluruh dunia saja boleh mencari ilmu di kita (Kota Malang). Sekali lagi tidak pernah ada pelarangan atau pemulangan dan lain sebagainya berkaitan dengan kaitan ini," katanya.

Selaku wali kota, Sutiaji menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang terjadi pada Kamis (15/8/2019) lalu.

Saat itu, kericuhan antara warga dan mahasiswa Papua terjadi ketika mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) hendak melaksanakan aksi di depan Balai Kota Malang.

Pihak kepolisian mengatakan, aksi tersebut tidak mengantongi izin meski sudah memberikan surat pemberitahuan.

"Kalau kemarin ada insiden kecil atau dimaknai besar, itu kalau antar masyarakat atas nama Pemerintah Kota Malang saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Bahwa kemarin itu di luar sepengetahuan kami juga," katanya.

Sutiaji juga sudah mengumpulkan warga Kota Malang yang terlibat kericuhan dan memberikan pemahaman kepada mereka terkait kebebasan berpendapat di depan umum.

Meskipun, mahasiswa Papua menyuarakan kemerdekaannya atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Setelah itu kami kumpulkan, para kelompok kami, saya kumpulkan semua. Saya berikan paparan kepada mereka bahwa siapapun berhak untuk menyampaikan pendapat," katanya.

"Mereka (warga Kota Malang) menyampaikan (mahasiswa Papua) makar, makar bukan di ranah kami. Mereka kan hanya menyampaikan pendapat. Kita dengarkan pendapatnya bagaimana dan dilindungi oleh negara," jelas Sutiaji. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved