Sabtu, 16 Mei 2026

Berbekal Keahlian Corel Draw, Pengusaha Percetakan di Samarinda Buat SIM, STNK dan KTP Palsu

Pengusaha percetakan harus berurusan dengan Kepolisian akibat membuat SIM, STNK, dan KTP palsu.

Tayang:
TribunKaltim.Co/Christoper Desmawangga
PEMALSUAN - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang membeber barang bukti serta pelaku kasus pemalsuan SIM, STNK dan KTP, Rabu (21/8/2019). T 

Tidak hanya itu saja, saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Kepolisian juga mendapatkan sejumlah alat hisap sabu, suntikan, pipet kaca, skop, serta 3 poket bekas sabu.

"Pelaku ini juga menggunakan narkoba jenis sabu. Selain kita jerat dengan pasal pemalsuan surat, kita juga jerat UU narkotika," ungkapnya.

Sementara itu, aks pembuatan SIM, STNK dan KTP palsudilakukan oleh pelaku karena adanya permintaan. Satu berkas dapat dikerjakan selama kurang lebih dua hari.

"Editnya pakai Corel, sekitar dua harian lah bisa jadi. Kalau harga saya tidak ada patok. Kalau sabu itu saya dikasih saja, tidak beli, sudah pakai sabu kurang lebih setahunan," ucapnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved