Berbekal Keahlian Corel Draw, Pengusaha Percetakan di Samarinda Buat SIM, STNK dan KTP Palsu
Pengusaha percetakan harus berurusan dengan Kepolisian akibat membuat SIM, STNK, dan KTP palsu.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
Tidak hanya itu saja, saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Kepolisian juga mendapatkan sejumlah alat hisap sabu, suntikan, pipet kaca, skop, serta 3 poket bekas sabu.
"Pelaku ini juga menggunakan narkoba jenis sabu. Selain kita jerat dengan pasal pemalsuan surat, kita juga jerat UU narkotika," ungkapnya.
Sementara itu, aks pembuatan SIM, STNK dan KTP palsudilakukan oleh pelaku karena adanya permintaan. Satu berkas dapat dikerjakan selama kurang lebih dua hari.
"Editnya pakai Corel, sekitar dua harian lah bisa jadi. Kalau harga saya tidak ada patok. Kalau sabu itu saya dikasih saja, tidak beli, sudah pakai sabu kurang lebih setahunan," ucapnya singkat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemalsuan-unit-reskrim-polsek-samarinda-seberang.jpg)