Ibu Kota Baru

Kepala Bappenas dan Gubernur Kaltim Isran Noor Salah Persepsi Sebut Status Hutan Bukit Soeharto

Banyak yang salah menyebut Bukit Soeharto adalah Hutan Lindung seperti disebut Menteri Bappenas, Gubernur Kaltim pun menyebutnya Hutan Produksi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co / Fachmi Rahman
TINJAU TAHURA - Presiden RI Joko Widodo yang didampingi Sejumlah Menteri, Pejabat Pemprov dan Bupati Kukar melihat peta lokasi Tahura Bukit Soeharto di titik KM 35 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Selasa (7/5). Kedatangan Presiden Joko Widodo beserta rombongan untuk melihat lahan yang ditawarkan Pemprov Kaltim sebagai lokasi Ibukota Negara yang baru. (TribunKaltim.co/FACHMI RACHMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Bappenas dan Gubernur Kaltim Isran Noor Salah Persepsi Sebut Bukit Soeharto hutan lindung dan hutan produksi.

Nama Bukit Soeharto belakangan ini mendadak tenar setelah diisukan bakal menjadi lokasi Ibu Kota Baru.

Terlebih saat Presiden Jokowi melihat langsung kondisi Bukit Soeharto sebelum memutuskan lokasi pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan. 

Sejumlah pejabat menyebut Bukit Soeharto sebagai hutan lindung.

Mulai Menteri PPN Bappenas Bambang Brodjonegoro, hingga Gubernur Kaltim Isran Noor sekali pun salah menyebut status, Bukit Soeharto.

"Kan paru-parunya itu kan hutan lindung sebenarnya,” ujar Bambang Brodjonegoro dalam acara diskusi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019) tanggapi soal Ibu Kota Baru.

Pembangunan Ibu Kota Baru negara Indonesia ini, lanjut Bambang Brodjonegoro, mengedepankan prinsip smart, green and beautiful.

Bambang Brodjonegoro, mencontohkan salah satu dari tiga daerah yang dipertimbangkan menjadi ibu kota negara baru, yakni Bukit Soeharto.

Lokasi Bukit Soeharto ini terletak di kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pembangunan ibu kota negara baru nanti tidak memakan lahan hutan lindung tersebut, melainkan di sekitarnya.

Misalnya wilayah Ibu Kota Baru nanti ini ada di Bukit Soeharto.

"Bukit Soeharto tidak akan diganggu gugat. Karena itu adalah hutan lindung,” ujar Bambang Brodjonegoro, jelaskan soal rencana pemindahan ibu kota Indonesia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, saat wawancara bersama Kompas.com, Rabu (10/5/2017).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, saat wawancara bersama Kompas.com, Rabu (10/5/2017). (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Setali tiga uang, di acara Indonesia Lawyer Club, Gubernur Kaltim Isran Noor meluruskan pernyataan Bambang Bordjonegoro soal status Hutan Lindung Bukit Soeharto.

Namun, penjelasan Gubernur Kaltim Isran Noor, juga belum tepat.

"Bukit Soeharto itu bukan hutan lindung, melainkan hutan produksi eks HPH Inhutani.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved