Ibu Kota Baru
Kepala Bappenas dan Gubernur Kaltim Isran Noor Salah Persepsi Sebut Status Hutan Bukit Soeharto
Banyak yang salah menyebut Bukit Soeharto adalah Hutan Lindung seperti disebut Menteri Bappenas, Gubernur Kaltim pun menyebutnya Hutan Produksi
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Budi Susilo
Hutan lindung itu di selatannya, namanya Hutan Lindung Sungai Wain.
Kiri kanan (Bukit Soeharto) dikelola masyarakat, ada kebun tapi semua tidak legal.
Ada tambang juga, lubang tambang banyak.
Kalau dijadikan ibu kota mirip Canberra lah," kata Isran Noor.
Tak hanya itu, Gubernur Isran Noor juga menjelaskan jika Bukit Soeharto adalah sebuah kawasan yang strategis.
Di sana terdapat sumber air baku yang lumayan besar.
Bahkan pemilik HPH-nya, Hashim Djojohadikusumo yang tak lain adik Prabowo Subianto, menurut Isran Noor pernah berencana akan membangun sumber air tersebut dan menyuplai ke kawasan sekitar.
"Jadi jangan khawatir miskin kita mindahkan ibu kota, berkahnya ada. Di Kaltim sekarang sering turun hujan, itu semua berkah," kata Isran Noor.

Dilansir dari foresteract.com, Bukit Soeharto berstatus sebagai Hutan Konservasi, bukan Hutan Lindung.
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, ada beberapa jenis Hutan Konservasi.
Yakni Kawasan Suaka Alam terdiri dari Cagar Alam dan Suaka Margasatwa.
Kemudian ada Kawasan Hutan Pelestarian yang terdiri dari Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Taman Hutan Raya.
Bukit Soeharto sendiri berstatus sebagai Taman Hutan Raya atau Tahura.
Hutan Konservasi selanjutnya ada Taman Buru.
Beberapa peraturan tentang Hutan Konservasi