Ibu Kota Baru
Kepala Bappenas dan Gubernur Kaltim Isran Noor Salah Persepsi Sebut Status Hutan Bukit Soeharto
Banyak yang salah menyebut Bukit Soeharto adalah Hutan Lindung seperti disebut Menteri Bappenas, Gubernur Kaltim pun menyebutnya Hutan Produksi
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co / Fachmi Rahman
TINJAU TAHURA - Presiden RI Joko Widodo yang didampingi Sejumlah Menteri, Pejabat Pemprov dan Bupati Kukar melihat peta lokasi Tahura Bukit Soeharto di titik KM 35 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Selasa (7/5). Kedatangan Presiden Joko Widodo beserta rombongan untuk melihat lahan yang ditawarkan Pemprov Kaltim sebagai lokasi Ibukota Negara yang baru.
(TribunKaltim.co/FACHMI RACHMAN)
Yaitu perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan.
Hutan konservasi sebagai perlindungan artinya berupaya melindungi peranan keanekaragaman hayati sebagai sistem penyangga kehidupan.
Hutan konservasi sebagai pelestarian artinya melestarikan keanekaragaman hayati yang ada dan mencegahnya dari kepunahan.
Sedangkan hutan konservasi sebagai pemanfaatan artinya memanfaatkan dengan bijaksana dan bertanggungjawab keanekaragaman hayati yang telah ada. (*)
(TribunKaltim.co/Rafan A Dwinanto)