Ibu Kota Baru

Pemindahan Ibu Kota RI dari Jakarta ke Kalimantan, Perlu Draft Undang-undang Tahun 2020 Nanti

Pemerintah lanjut Castro sapaan akrab Herdiansyah harus fokus menyiapkan regulasi terlebih dahulu sebagai landasan eksekusi pemindahan ibu kota.

Editor: Budi Susilo
SENO/HUMASPROV KALTIM
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyambut Presiden Jokowi di Bandara SAMS, Selasa (7/5/2019). Ia kemudian mendampingi Bukit Soeharto yang ditawarkan sebagai lokasi calon ibu kota negara RI. 

Diketahui, pemerintah membutuhkan luasan tanah yang tak sedikit untuk membangun Istana Negara dan berbagai kelengkapan pemerintahan. Pemerintah juga ingin menghindari aksi spekulan tanah.

Setelah Kalimantan Timur ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Jalil menjadi lokasi Ibu Kota Baru RI langsung ditanggapi Gubernur Kaltim Isran Noor.

Kali ini Gubernur Kaltim Isran Noor, kepada Tribunkaltim.co, mengungkapkan, belum mempercayai informasi pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Info Ibu Kota Indonesia di Kaltim tersebut belum 100 persen benar.

Sejauh ini kata Gubernur Kaltim Isran Noor, masih menunggu pernyataan resmi secara langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Saya kira, apa yang disampaikan itu merupakan informasi yang membahagiakan bagi masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya. Juga, membahagiakan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya saat ditemui di rumah pribadinya pada Kamis (22/8/2019) malam di Jalan Adipura no 21, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

 Penajam Masuk Calon Ibu Kota Baru RI di Kalimantan Timur, Begini Peluang & Kondisi Sumber Airnya

“Namun saya belum yakin 100 persen. Mungkin itu konteks kalimatnya. Tapi, itu diumumkan langsung oleh Pak Presiden. Tapi, kalau sudah diumumkan oleh Pak Mentri ATR ya itulah. Nda jauh-jauh lah itu. Soal ini pun, saya baru tau dari kalian (Awak media),” lanjutnya.

Mengenai lokasi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan, lokasi pemindahan ibu kota Indonesia tidak berada di Tahura Bukit Soeharto.

 Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Camat Waru Ingin Penajam Dipilih jadi Ibu Kota Baru RI, Ini Alasannya

 Resmi, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ungkap Kalimantan Timur Jadi Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia

Tapi, akan dipindahkan di sekitar Tahura Bukit Soeharto yang merupakan bekas Hutan Tanam Industri (HTI), Hak Penguasaan Hutan (HPH) maupun bekas tambang.

Memang bukan masuk dalam Tahura Bukit Soeharto. Tapi, itu bukan hutan lindung.

Apalagi hutan konservasi. Itu bekas area Inhutani, HtI maupun HPH. Kalau hutan lindung ada di darrah selatannya, yakni Sungai Wain,” ujarnya.

(Tribunkaltim.co/ndro)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved