Ibu Kota Baru

Bukit Soeharto Dicoret, Mencuat Nama Penajam dan Kukar Lokasi Ibu Kota Baru RI di Kalimantan Timur

Isu yang beredar, lokasi yang bakal jadi Ibu Kota Baru RI ini, ada di Kutai Kartanegara atau Kukar dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penulis: Ilo | Editor: Samir Paturusi
Kolase Tribunkaltim.co
Gubernur Kaltim Isran Noor dan Presiden Joko Widodo. Kali ini kedua orang ini menjadi bahan perbincangan mengenai perpindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Setelah nama Bukit Soeharto dicoret, isu yang beredar, lokasi yang bakal jadi Ibu Kota Baru RI ini, ada di Kutai Kartanegara atau Kukar dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

1. Tempat Bukit Soeharto itu Hutan Lindung

Kepala Bappenas tegaskan, Ibu Kota Baru tidak berada di Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Tetapi pernyataan ini pun belum disambung dengan penjelasan konkrit lokasi Ibu Kota Baru, sebab ini nanti ranah penyampainnya ada di Presiden Joko Widodo.

Dijelaskan di Kota Balikpapan, bahwa Bukit Soeharto dicoret dari daftar kandidat lokasi Ibu Kota Baru RI. Demikian disampaikan Kepala Bappenas, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

"Ini Bukit Soeharto kan hutan lindung," ungkapnya. 

Secara definsi, hutan lindung adalah kawasan yang memiliki fungsi untuk melindungi ekosistem dan menjaga kualitas lingkungan, seperti memelihara kesuburan tanah, mencegah erosi, menyimpan cadangan air, serta sebagai habitat bagi flora dan fauna.

Tetapi pada akhirnya, Tahura Bukit Soeharto itu bukan masuk hutan lindung.

Mengacu pada aturan  Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Kementerian Lingkungan Hidup disebutkan, Bukit Soeharto itu merupakan kawasan hutan konservasi yang secara definisi hutan konservasi bagian dari bentuk keanekaragamaan hayati lingkungan hidup dengan tujuan menghindari adanya kepunahan.

Pemanfaatannya pun perlu bijaksana dan bertanggungjawab atas semua yang sudah ada.

2. Posisi Bukit Soeharto Dianggap Penyumbang Oksigen

Alasan mendasar Kepala Bappenas mencoret Bukit Soeharto dari daftar kandidat Ibu Kota Baru karena kawasan ini dianggap sebagai tempat penyumbang oksigen.

Atau ibaratnya paru-paru dunia yang harus terus dijaga, demi kemanfaatkan bagi masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia.

"Kami berkomitmen, semua pihak komitmen tidak akan mengurangi hutan lindung kita. Lindungi Kalimantan kita. Itu paru-paru dunia," ungkap Kepala Bappenas di Kota Balikpapan.

3. Tidak Bisa Diganggu Gugat

Kali ini di acara ILC TvOne, Kepala Bappenas sebutkan, Bukit Soeharto itu tidak bisa diganggu gugat, mengingat ini menurut Bambang sebagai kawasan hutan lindung.

"Bukit Soeharto tidak akan diganggu gugat. Karena itu adalah hutan lindung,” ujar Bambang Brodjonegoro, jelaskan soal rencana pemindahan ibu kota Indonesia.

Menanggapi adanya pencoretan Bukit Soeharto jadi kandidat Ibu Kota Baru, Walikota Balikpapan Rizal Effendi masih merasa optimis, Kalimantan Timur diterima, tetap dipilih menjadi Ibu Kota Baru bagi Republik Indonesia.

"Tetap optimis, sekitaran Bukit Soeharto sekitarnya kan ada, wilayah sekitarnya masih bisa," ujarnya. 

(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved