Ibu Kota Baru
Presiden Bantah Pernyataan Menteri ATR soal IKN Pindah ke Kaltim, Begini Respons Gubernur Kaltim
Dipaparkan Isran, apa yang disampaikan olehnya merupakan prediksi apabila IKN memang benar-benar dipindahkan ke Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak lama setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Jalil, menyatakan Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kaltim, Presiden RI Joko Widodo langsung membantah pernyataan anak buahnya itu.
Hal tersebut ditanggapi oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Isran menyatakan itu merupakan hal biasa.
“Ia nggak apa,” ujarnya singkat saat ditanya awak media soal adanya bantahan Presiden Jokowi soal lokasi perpindahan IKN di Kaltim, di rumah pribadinya, pada Kamis (22/8/2019), pukul 21.00 Wita, di Jalan Adipura no 21, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Ya biasa lah. Itu urusan mereka,” lanjutnya.
Dipaparkan Isran, apa yang disampaikan olehnya merupakan prediksi apabila IKN memang benar-benar dipindahkan ke Kaltim.
“Ya nggak apa lah itu. Kalian tanyakan kan kalau. Saya jawab juga kalau. Ini kan urusan Kaltim kalau ditetapkan sebagai IKN,” tandasnya sambil memandang awak media yang bertanya.
Namun yang pasti, dibeberkan Isran, saat pertemuannya dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, orang nomor satu di Indonesia tersebut menyatakan akan segera mengumumkan lokasi pasti di provinsi mana perpidahan IKN ini akan ditetapkan.
“Kalau saat ketemu sama beliau (Presiden Jokowi), beliau menyatakan segera akan diumumkan. Kemudian, saya tanyatakan apakah akan diumumkan setelah pelantikannya, Pak Jokowi menjawab, sebelum dilantik sebagai Presiden RI, lokasi IKN yang baru akan diumumkan. Tapi ya terserah Pak Presiden saja di mana ditetapkan. Itu kan keputusan beliau,” paparnya.
Meski demikian, Isran menyatakan rasa syukurnya atas pernyataan yang disampaikan Menteri ATR.
Sebab, pernyataan tersebut telah memberikan rasa bahagia kepada seluruh masyarakat Kaltim yang memang telah menyatakan sangat siap menerima IKN apabila dipindahkan ke Kaltim.
Bahkan, Isran mengatakan, sudah ada yang mengucapkan selamat kepadanya.
“Sudah ada yang menyampaikan ucapan selamat,” ujarnya.
Ditanya siapa saja yang telah menyampaikan ucapan selamat kepadanya, Isran mengungkapkan, ia belum melihat telepon genggam miliknya.
“Pasti sudah ada yang mengucapkan selamat. Tapi, saya belum melihat handphone,” lanjutnya lagi. (*)
Kaltim Secara Umum
Terdiri dari 3 kota dan 7 kabupaten
- Luas wilayah daratan : 127.267,52 meter persegi
- Luas wilayah laut (12 mil) : 25.656 kilometer persegi
- Jumlah penduduk (2018) : 3,5 juta jiwa
- 65 persen daratan merupakan kawasan hutan
- Berada di tengah wilayah NKRI
- Provinsi terbesar ketiga setelah Papua dan Kalteng
- Relatif aman dari bencana gempa bumi
- Pusat kota berada jauh dari wilayah perbatasan
- Memiliki cukup banyak sungai besar
Data Makro Pertumbuhan Pembangunan Kaltim (2018)
- PDRB (Harga Berlaku) : Rp 638,12 Triliun
- Pertumbuhan Ekonomi : 2,7 Persen
- IPM : 75,12
- Tingkat Kemiskinan : 6,06 Persen
- Pengangguran : 6,6 Persen
- Inflasi : 3,24 Persen
Siapkan Draft Pergub
Setelah sebelumnya hanya berencana akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) khusus untuk mengatur penataan kawasan khusus non komersial untuk melindungi lokasi yang direncanakan sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia (RI) dari para spekulan tanah.
Ternyata Gubernur Kaltim, Isran Noor menyatakan, telah menyiapkan draft Pergub tersebut.
“Sudah saya siapkan pergubnya. Hanya tinggal diketuk saja,” ujarnya sambil menggerakan tangannya seolah mengetuk palu pada meja, tanda disahkannya sebuah keputusan, saat ditanya awak media di rumah pribadinya, pada Kamis (22/8/2019), pukul 21.00 WITA, di Jalan Adipura no 21, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Jadi jangan macam-macam para tuan takur (Spekulan tanah). Kalau mau rugi ya beli aja tanah-tanah di situ. Paling kerampokan nanti si tuan takur kalau beli tanah-tanah di situ,” lanjutnya saat ditanya soal adanya pergerakan pembelian tanah di sekitar killometer 18 dari arah Balikpapan-Samarinda.
Didalam pergub tersebut, disampaikan Isran, telah ada dicantumkan luasan lahan seluas 200.000 hektare yang disiapkan oleh Pemprov Kaltim untuk dijadikan lokasi IKN. Meskipun telah ada jumlah luasan lahan, Isran menyampaikan, lokasi sebenarnya belum diungkap dalam pergub tersebut.
“Sudah lengkap semuanya. Tinggal menunggu penetapannya saja, maka setelah itu akan langsung dimasukan semuanya kedalam pergub tersebut. Luasan lahan pun sudah masuk, seluas 200 ribu hektare,” tandasnya sembari menyatakan paling tidak pemprov Kaltim akan menyiapkan lahan IKN nantinya diatas 100 ribu hektare.
Sedikit diungkapkan Isran, lokasi sebenarnya yang disiapkan olehnya sebagai lokasi perpindahan IKN bergandengan antara Kabupaten Kutai Karta Negara (Kukar) dengan Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU). Namun, secara pasti titik lokasi sebenarnya tidak diungkap oleh orang nomo satu di Kaltim ini.
“Sebenarnya lokasi itu bergandengan dengan Kukar dan PPU. Tahura lengket di Kukar. Kemudian, sebelah timurnya sampai ke pantai. Lalu, ke baratnya menuju PPU. Dua wilayah kabupaten irulah yang masuk,” ujarnya memberi kiso-kiso kepada awak media yang menunggunya hingga malam.
Dengan tidak bermaksud mendahului negara, dibeberkan Isran, bisa saja pergub tersebut akan disahkan sebelum adanya penetapan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sembari, dibeberkan olehnya, Pemprov Kaltim akan melakukan koordinasi dan komonikasi dengan pemerintah pusat.
“Meskipun ini mendahului, inikan untuk mengantisipasi spekulan tanah dengan lebih dahulu mengesahkan pergub nya duluan. Meskipun juga, sebenarnya tidak cukup kuat. Didalam pergub tersebut juga akan diisi oleh sanksi-sanksi. Ya seperti peratuan pengganti undang-undang (Perpu) yang dibuat presiden,” tuturnya.
Secara resmi Bappenas menyatakan, Bukit Soeharto bukan lagi masuk jadi kandidat Ibu Kota Baru lantaran lokasinya sangat tidak pas menjadi Ibu Kota Baru, berstatus hutan lindung.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, menyatakan, pihaknya tidak mau jadikan Bukit Soeharto sebagai hutan lestari jadi tumbal pembangunan pemindahan ibu kota RI.
"Dalam membangun pusat pemerintahan baru, kita (pemerintah) tidak akan mengurangi hutan lindung yang kita miliki, bagaimana pun Kalimantan itu paru-paru dunia," ungkapnya, Selasa (20/8/2019) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dirinya menegaskan, hutan lindung Bukit Soeharto wajib dilindungi tak boleh diusik, apalagi sampai merusak memangkas bersih vegetasi hijau. Kelestarian Bukit Soeharto mesti tetap dijaga, bila perlu dilakukan revitalisasi.
"Tetap kita jaga, bahkan Bukit Soeharto kita kembalikan lagi, revitalisasi kondisi alamnya," ujar Bambang.
Karena Bukit Soeharto bukan lagi masuk radar lokasi calon Ibu Kota baru, maka kandidat daerah lainnya di Kalimantan Timur ialah Penajam Paser Utara.
• Pemindahan Ibu Kota RI dari Jakarta ke Kalimantan, Perlu Draft Undang-undang Tahun 2020 Nanti
• BREAKING NEWS Info Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor Belum Percaya 100 Persen
Sudah hampir dua tahun lalu, Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur ini digembor-gemborkan menjadi lokasi Ibu Kota Baru RI, pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, menyatakan, siap bersedia.
Politisi muda yang pertama kalinya menjabat Bupati Penajam ini menegaskan, daerah Penajam Paser Utara merasa sangat siap jika pemerintah pusat memerlukan untuk menjadikan Penajam Paser Utara sebagai Ibu Kota Baru RI.
"Diputuskan hari ini sama pemerintah pusat, berikutnya kami langsung sediakan lahannya, dikasih lahan. Sudah tersedia," tegasnya.
Mengenai Penajam Paser Utara ini tentu saja belum banyak orang yang tahu. Prasyarat untuk bisa menjadi Ibu Kota Baru tentu saja perlu apa yang namanya ketersediaan air bersih.
Belum lama ini Bappenas pun sempat sampaikan kriteria Ibu Kota Baru RI perlu mudah mendapatkan pasokan air bersih, daerahnya bukan tempat susah air atau kekeringan air.
Seperti apa gambaran Penajam Paser Utara ini bila bahas mengenai pasokan airnya.
Tribunkaltim.co mengutip dari Laporan Rencana Progam Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2-JM) Tahun 2014-2018 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Di jelaskan, wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat mata air, embung dan bendung yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, baik yang sudah di kelola maupun yang masih belum dikelola.
Namun mempunyai potensi yang cukup besar untuk pemenuhan kebutuhan air bersih penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 21 titik sumber air yang tersebar 2 (dua) kecamatan yaitu 9 titik sumber air di Kecamatan Babulu dan 12 titik sumber air di Kecamatan Sepaku.
Sedangkan untuk embung yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri terdapat diseluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, dimana di Kecamatan Penajam terdapat 3 embung.
Titik 2 embung terletak di sekitar Desa Seloloang dan di Desa Nipah – Nipah yang merupakan embung yang sudah dikelola dan berpotensi cukup besar.

Sedangkan ada 1 embung lagi di sekitar Desa Sotek yang belum dikelola masih alami namun mempunyai potensi yang cukup besar, hal ini dapat dilihat dari debit air yang ada sekitar 300.000 m3.
Sementara yang lainnya terdapat di Kecamatan Waru sebanyak 2 titik embung, Kecamatan Babulu ada 6 titik embung dan di Kecamatan Sepaku sebanyak 6 titik embung.
Untuk Bendung yang terdapat di Kabupaten Penajam Paser Utara hanya terdapat 2 Bendung yang terdapat di Desa Babulu Darat 1 Bendung dan 1 Bendung di Desa Waru.
Selain bendung yang ada, di Kabupaten Penajam Paser Utara Pemerintah Terutama Dinas Pengairan Kabupaten Penajam Paser Utara merencanakan pembangunan Bendungan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara namun masih bersifat rencana atau akan dibangun.
Rencana Bendungan tersebut terletak di sekitar Kecamatan Penajam tepatnya di sekitar Sungai Tonan dan di sekitar Sungai Tenin yang terdapat di Kecamatan Sepaku.
Sedangkan untuk mata air, di Kabupaten Penajam Paser Utara hanya terdapat 3 mata air yang terdapat di Desa Babulu Darat dan Desa Labangka Kecamatan Babulu serta di sekitar Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.
Berikut Nama- nama Sungai Menurut Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara:
Kecamatan Babulu
Sungai Babulu
Sungai Terjun
Sungai Masappa
Sungai Labangka
Sungai Tulung
Kecamatan Waru
Sungai Sesulu
Sungai Tunan
Kecamatan Penajam
Sungai Muan
Sungai Riko
Sungai Selimbung
Sungai Sepan
Kecamatan Sepaku
Sungai Toyu
Sungai Kernaen
Sungai Pemaluan
Sungai Samuntai
Sungai Mentawir
Sumber : Kabupaten Penajam Paser Utara Dalam AngkaTahun 2009.