Tak Perlu Lakukan Cuci Darah, Ini Prosedur Obati Gangguan Ginjal

Gagal ginjal ini terjadi karena penderita mengalami penyakit ginjal yang berakibat penurunnya fungsi ginjal.

Editor: Samir Paturusi
https://www.inlifehealthcare.com
Ilustrasi ginjal. 

TRIBUNKALTIM.CO-Mengalami gagal ginjal merupakan hal  yang paling ditakutkan orang. Bagaimana tidak, bila sudah mengalami gagal ginjal maka penderita harus melakukan cuci darah secara berkala, atau melakukan pencangkokan ginjal. 

Gagal ginjal ini terjadi karena penderita mengalami penyakit ginjal yang berakibat penurunnya fungsi ginjal. 

Dengan demikian, maka bila sudah  terdeteksi menderita gangguan ginjal, seseorang harus segera mendapat pengobatan gangguan ginjal yang memadai untuk memperlambat perjalanan penyakit.

 Sebelum menentukan jenis pengobatan untuk penyakit ginjal, dokter akan memastikan penyebabnya terlebih dulu.

Beberapa jenis pengobatan yang bisa dilakukan untuk mengatasi penyakit ginjal, seperti dikutip dari Halo Doc seperti dilansir dari Tribunmanado.co.id, adalah:

*Obat-obatan. Dalam mengobati penyakit ginjal, dokter akan memberikan salah satu obat darah tinggi dari golongan ACE inhibitors (contohnya ramipril, captopril) atau ARBs (contoh valsartan dan irbesartan.

Selain mengontrol tekanan darah, kelompok obat ini juga bisa mengurangi kadar protein di dalam urine.

Hormon erythropoietin (EPO) juga dapat diberikan pada penderita penurunan fungsi ginjal dengan anemia. Untuk infeksi ginjal dokter akan memberikan antibiotik selama satu sampai dua minggu sebagai bagian pengobatan gangguan ginjal.

* Prosedur terapi batu ginjal. Batu ginjal yang kecil dan dengan gejala yang ringan tidak perlu tindakan khusus untuk mengatasinya.

Pasien akan dianjurkan untuk minum 2 sampai 3 liter air per hari untuk membilas saluran kemih, diberikan obat penghilang rasa sakit seperti parasetamol atau ibuprofen, serta diberikan obat untuk melemaskan otot saluran kemih (alpha blocker) sehingga batu dapat keluar dengan cepat dan tanpa nyeri.

Bila batu cukup besar dan dianggap tidak dapat keluar sendiri, dilakukan beberapa prosedur untuk mengeluarkan batu dari ginjal, yaitu:

1. Extracorporeal shock wave lithotripsy (ESWL). Batu dihancurkan menjadi ukuran yang lebih kecil sehingga dapat dibuang bersama urine dengan menggunakan gelombang suara yang menghasilkan getaran dari mesin ESWL.

2. Ureteroscopic Lithotripsy (URS). Melalui metode ini akan dimasukkan selang yang dilengkapi dengan kamera ke dalam saluran kemih melalui lubang tempat urine keluar.

Kemudian, batu akan dihancurkan dengan alat khusus sehingga menjadi ukuran yang lebih kecil, agar dapat dikeluarkan lewat saluran kemih.

3. Percutaneous Nephrolithotomy (PCNL). Dilakukan dengan mengambil batu dengan alat khusus yang dimasukkan melalui punggung untuk mencapai ginjal. Tindakan ini membutuhkan pembiusan (anestesi) umum sebagai prosedur pengobatan gangguan ginjal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved