Ibu Kota Baru
180.000 Ha Lahan Ibu Kota Baru di Kaltim tak Semua Milik Negara, Sofyan Djalil: Pembebasan Sesuai UU
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menggaransi akan menekan spekulan tanah di Kalimantan Timur terkait pemindahan ibu kota baru RI.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menggaransi akan menekan spekulan tanah di Kalimantan Timur terkait pemindahan ibu kota baru RI.
Hal itu ditegaskan Sofyan Djalil menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Diakui Sofyan, dari total lahan 180.000 hektare yang dibutuhkan untuk pusat pemerintahan, tidak semua berstatus tanah negara.
Namun ia menjanjikan timnya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah spekulan tanah.
"Tanah yang kita amankan 180.000 hektare tidak semua tanah negara. Tapi pekerjaan itu relatif lebih mudah karena sebagian besar masih tanah negara. Maka kita akan lakukan proses supaya jangan ada spekulasi tanah untuk mendukung ibu kota. Pembebasan lahan akan dilakukan sesuai Undang-Undang yang ada," katanya.
Baca juga:
BREAKING NEWS - Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Baru Indonesia
Ini Tahapan Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Setelah Ditetapkan Presiden Jokowi
Anggaran DKI Jakarta untuk Urban Regeneration Capai Rp 571 Triliun, Lebih Besar dari Ibu Kota Baru
PROFIL Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan ibu kota baru RI pindah ke Kalimantan Timur, lokasinya sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Terkait hal itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan kerangka waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.
Adapun finalisasinya diharapkan rampung 2024.
"Fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi. Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca juga:
Pembangunan Bendungan Sepaku, Siap Topang Kebutuhan Air Ibu Kota Negara
MALAM INI Live Streaming Aiman Kompas TV Menelisik Calon Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Gubernur Kaltim Isran Noor: Kaltim Jadi Penyeimbang Indonesia
Kian Dekat Jadi Ibu Kota Negara, Berbagai TV Nasional Gantian Berburu Tanggapan Isran Noor
Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.
Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.
"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.
Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain. (*)