Ibu Kota Baru
Di Mana Lokasi Persis Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur? Gubernur Isran Noor Akhirnya Buka Suara
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akhirnya buka suara terkait lokasi yang bakal menjadi ibu kota baru tersebut.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo sudah resmi mengumumkan lokasi ibu kota baru RI jatuh di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019).
Ibu kota baru itu berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun, banyak yang bertanya-tanya di mana lokasi persis daerah tersebut.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akhirnya buka suara terkait lokasi yang bakal menjadi ibu kota baru tersebut.
Isran Noor menyebut detail lokasi tersebut merupakan daerah perbatasan di dua kabupaten, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
"Daerah perbatasan itu mencakup Bukit Soeharto, kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Kemudian di sebelah timurnya ada Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa (Kabupaten Kukar). Sebelah baratnya meliputi Kecamatan Sepaku-Semoi, Kabupaten PPU. Di sebelahnya ada kawasan hutan juga," ujar Isran Noor menjawab pertanyaan program Kompas Petang.
Baca juga:
BREAKING NEWS - Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Baru Indonesia
Ini Tahapan Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Setelah Ditetapkan Presiden Jokowi
Anggaran DKI Jakarta untuk Urban Regeneration Capai Rp 571 Triliun, Lebih Besar dari Ibu Kota Baru
PROFIL Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara
Dalam program Kompas Petang, Isran Noor juga ditanya terkait upaya Pemprov Kaltim mencegah spekulan tanah seiring pemindahan Ibu Kota Negara.
"Untuk mengawal itu (ibu kota) pemprov sudah berkoordinasi dengan dua wali kota (Samarindan dan Balikpapan) dan dua bupati (PPU dan Kukar) untuk mengamankan peraturan gubernur. Jangan sampai nanti ada upaya spekulan untuk mendapatkan keuntungan lahan, walaupun sebagian besar itu lahan negara," kata Isran Noor.

Lahan seluas 180.000 hektare yang akan diperuntukkan ibu kota baru, kata Isran, nanti akan dibuatkan payung hukum dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, sebagai langkah awal, Pemprov Kaltim lebih dulu menyiapkan Pergub untuk mengantisipasi ulah oknum-oknum spekulan lahan.