Breaking News

Soal Vonis Kebiri Predator Anak, Beda Pendapat Menteri Yohana dan Khofifah di Masa Lalu jadi Sorotan

Soal hukuman kebiri untuk predator anak di Mojokerto, pernyataan Menteri Yohana dan Khofifah di masa lalu jadi sorotan

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Kolase capture YouTube dan Tribunnews.com
Soal hukuman kebiri untuk predator anak di Mojokerto, pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise dan Khofifah Indar Parawansa saat menjabat Menteri Sosial. 

Reza Indragiri mengatakan, ada kesimpangsiuran tentang bagaimana mendudukkan hukuman kebiri dalam hukum di Indonesia.

Reza Indragiri mengajak untuk membandingkan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise dan  Khofifah Indar Parawansa saat menjabat Menteri Sosial.

Dalam beberapa kesempatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise beberapa kali mengatakan kepada tersangka, bahwa yang bersangkutan dihukum kebiri.

"Nanti kamu akan dihukum kebiri lho!. Jadi aksentuasi (penekanan kata) itu hukuman," ujar Reza Indragiri menirukan pernyataan Menteri Yohana Yembise.

Dia menilai, pernyataan Menteri Yohana Yembise lebih kepada keadilan retributif (menekankan keadilan pada pembalasan).

"Bahwa karena pelaku sudah melakukan kekejian, maka hukumannya adalah kekejian pula, kesadisan. Harus dibikin sakit, itu retributif," kata Reza Indragiri.

Baca juga :

Banding Ditolak, Eksekusi Kebiri Pria 21 Tahun Pelaku Rudapaksa di Mojokerto Ini Segera Dilakukan

Pria 23 Tahun Ini Tega Rudapaksa Anak Majikan saat Rumah Kosong, Korban Disiram dengan Air cabai

Namun dalam sebuah diskusi terpisah dengan Khofifah Indar Parawansa saat menjabat Menteri Sosial, perlu juga untuk melihat apa yang terjadi di Jerman.

Dalam diskusi tersebut, kata Reza Indragiri, disebutkan bahwa keberhasilan Jerman disebabkan karena filosofi hukuman kebiri bukan sebagai hukuman retributif tapi rehabilitatif.

Dari dua pendapat ini, kata Reza Indragiri, di antara dua menteri yang masing punya saling keterkaitan masih punya perbedaan pandangan dalam memposisikan hukuman kebiri.

"Ternyata masih bersilang sengketa bagaimana memposisiskan kebiri dalam hukum di Indonesia," kata Reza Indragiri.

Bakal seberapa efektif hukum kebiri menekan angka kekerasan seksual terhadap anak? Reza Indragiri mengajak untuk melihat negara-negara yang sudah memberlakukan kastrasi kimiawi atau kebiri kimiawi.

Perlu digaris bawahi, kata Reza Indragiri, bukan hukuman kebiri semata yang menjadi penyebab menurunnya angka kekerasan seksual terhadap anak di negara-negara tersebut, tapi juga karena adanya kesadaran.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved