Ibu Kota Baru

Kemendagri Temui Para Kepala Daerah di Kalimantan Timur Bahas Konsep Pemerintahan Ibu Kota Baru

Lokasi ibu kota baru tidak akan menjadi daerah otonom baru dan akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Lahan calon Ibu Kota Baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur Bukit Soeharto. Rencana pemindahan ibu kota indonesia dari Jakarta ke Kalimantan sampai sekarang belum ada kepastian dimana lokasi provinsi yang jadi Ibu Kota Baru, Jumat (16/8/2019). 

Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.

Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar.

Tempat terpisah, 

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bagus Susetyo mengungkapkan, meski Kalimantan Timur sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN),

masih belum ada pengembang perumahan lokal maupun nasional yang ingin melakukan investasi di sekitaran lokasi yang direncanakan sebagai lokasi IKN.

"Sampai saat ini belum ada investor yang menyampaikan keinginannya untuk melaksanakan pembangunan perumahan di lokasi-lokasi yang direncanakan akan dibangun infrastruktur IKN," ujarnya saat dihubungi awak Tribunkaltim.co melalui telepon selularnya, pada Senin (26/8/2019), sore.

"Hal ini dikarenakan, masih banyak pengembang perumahan tersebut telah berinvestasi di lokasi-lokasi lain sebelum akhirnya Kaltim ditetapkan sebagai IKN.

Nah, di lokasi-lokasi itu sampai saat ini masih menjadi lahan tidur dan belum dilaksanakan pembangunan. Nampaknya, investor lebih mendahulukan pembangunan di lokasi-lokasi tersebut," lanjutnya.

Kebanyakan investor, dibeberkan Bagus, masih banyak memiliki tanah di pinggiran Samarinda maupun Balikpapan yang belum tergarap.

Apabila berspekulasi membeli lokasi tersebut, akan mengubah post perencanaan pembangunan yang telah disiapkan oleh pengembang.

"Seperti Ciputra, Citraland dan pengembang perumahan besar lainnya itu masih banyak aset di sana. Tapi, kami juga tidak mengetahui apabila nantinya berubah post perencanaannya.

Bisa saja, karena sudah ditetapkan dan sudah pasti seperti ini akan ada perubahan perencanaan pengembang," paparnya.

Terkait harga tanah, Bagus mengungkapkan, harga tanah di lokasi tersebut masih diharga semula. Bahkan, belum ada laporan kenaikan harga tanah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved