Ibu Kota Baru

Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur belum Ada Anggaran, Ini yang Ditunggu Menkeu Sri Mulyani

Terkait pemindahan ibu kota, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan belum ada persiapan alokasi anggaran khusus untuk mendukung prosesnya.

Editor: Adhinata Kusuma
Kolase Tribunkaltim.co
Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia. 

"Yang saya lihat Kementerian PUPR dan Perhubungan, misalnya, ada beberapa pos yang mereka memang sediakan. Jumlahnya belum signifikan, tapi saya suspect itu karena mereka masih dalam kajian dan masih dalam tahap awal untuk infrastruktur yang akan dibangun," jelas Sri Mulyani.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan arahan mengenai perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017). Ini kisah mahasiswa UI yang ujian skripsi dengan dosen penguji Sri Mulyani.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan arahan mengenai perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017). Ini kisah mahasiswa UI yang ujian skripsi dengan dosen penguji Sri Mulyani. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Lebih jauh lagi, Sri Mulyani bilang, masterplan pemindahan ibu kota belum begitu terkomunikasikan dengan rinci sampai saat ini sehingga Kemenkeu belum dapat memutuskan kebijakan apa pun.

Di samping itu, masih ada proses pembuatan landasan hukum pemindahan ibu kota dalam bentuk Undang-Undang (UU) yang juga penting sebagai acuan menetapkan kebutuhan anggaran.

"Nanti kalau masterplannya sendiri sudah terkomunikasikan dan landasan hukum seperti UU-nya untuk pemindahan ibukota (sudah ada), sehingga kita nanti bisa lihat secara bersama," tandas dia.

Adapun, Bappenas dalam kajiannya memuat beberapa rencana skema pembiayaan untuk pemindahan ibu kota.

Proyeksinya, kebutuhan pendanaan bersumber dari APBN sebanyak 19,2% atau setara Rp 93,5 triliun.

Pendanaan yang bersumber dari APBN ditujukan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, pembuatan ruang terbuka hijau, hingga pangkalan militer. (*)

Artikel ini sudah dimuat di kontan.co.id dengan judul Kemenkeu: Belum ada alokasi anggaran khusus untuk ibu kota baru di 2020.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved