4 Kerangka Manusia Ditemukan di Banyumas, Begini Cara Ibu dan 3 Anaknya 5 Tahun Tutupi Pembunuhan 

Keempat korban dibunuh oleh saudaranya, Saminah (53) beserta tiga anak Saminah, Irvan Firmansyah (32), Achmad Saputra (27), dan Sania Roulita (37).

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus penemuan empat kerangka manusia di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Identitas empat kerangka manusia di belakang rumah Misem (76) warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Tiga dari empat kerangka tersebut merupakan anak Misem yang telah lama dikabarkan merantau, yakni :

- Supratno alias Ratno (51)

- Sugiono alias Yono (46) dan

- Heri Sutiawan (41).

Sementara satu kerangka lain adalah cucunya, Vivin Dwi Loveana (22), anak dari Ratno.

Keempat korban dibunuh oleh anak keduanya, Saminah (53) beserta tiga anak Saminah, Irvan Firmansyah (32), Achmad Saputra (27), dan Sania Roulita (37).

Tersangka Saminah mengatakan, Misem selama ini kerap menjadi penengah konflik di antara anak-anaknya.

Misem selama ini sama sekali tidak mengetahui peristiwa pembunuhan terjadi di rumahnya.

Pembunuhan dilakukan pada 9 Oktober 2014.

"Ibu dibawa ke rumah atas keinginan saya. Mending saya ambil soalnya tidak ada sangkut pautnya, malah sering nengahin (konflik)," kata Saminah saat ungkap kasus di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019).

Seperti diketahui, saat hari pembunuhan tersebut, Misem terlebih dahulu diungsikan ke rumah Saminah yang berada di sebelah rumah Misem.

Alasannya Misem sedang sakit dan memerlukan perawatan.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, setelah peristiwa berdarah tersebut, Misem tidak langsung kembali ke rumah.

Misem tetap tinggal di rumah Saminah kurang lebih selama satu bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved