Pilkada Bontang

KPU Tunggu Persetujuan Anggaran Pilkada 2020, Berikut Tahapan Pilkada Bontang

Penyelenggara telah menyiapkan rangkaian jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada. 

14-15 Juni 2020
*Rekapitulasi DPS tingkat provinsi

15-18 Juni 2020
*Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten/kota kepada PPS melalui PPK

19-28 Juni 2020
*Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS

24 Juni-3 Juli 2020
*Perbaikan DPS oleh PPS

1 Agustus-22 September 2020
*Pengumuman DPT oleh PPS

11 Desember 2019-5 Maret 2020
*Penyerahan syarat dukungan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil wali kota

16-18 Juni 2020
*Masa pendaftaran pasangan calon pada Pilkada serentak

8 Juli 2020
*Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan pasangan calon kepala daerah

11 Juli-19 September 2020
*Kampanye dan debat publik Pilkada 2020

23 September 2020
*Pemungutan dan penghitungan suara di TPS
Tahapan lain Jika Terjadi Sengketa

*Penetapan pasangan calon tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan.
-Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang terregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPPK) kepada KPU.

*Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan
-Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK

*Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK
-Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved